Salin Artikel

Cerita Teman SMA soal Jokowi: Dari Siswa Aktif hingga Jarang ke Kantin

SOLO, KOMPAS.com - Isu ijazah palsu yang menerpa Presiden Joko Widodo akhir-akhir ini membuat sejumlah temannya semasa sekolah dahulu turut angkat bicara.

Sri Haryono salah satunya. Ia merupakan teman satu angkatan Jokowi di SMAN 6 Surakarta. Mereka masuk pada Januari 1977 dan lulus pada April 1980.

Haryono mengatakan, dirinya adalah salah satu saksi hidup tentang perjalanan akademik Presiden Jokowi, terutama pada masa SMA.

"Kelas 1 saya memang di Klaten. Tapi kelas 2 dan kelas 3, saya pindah ke SMAN 6 dan sekelas sama Pak Jokowi. Jadi saya tahu persis Pak Jokowi dulu orangnya bagaimana," ujar Haryono saat dijumpai di Solo, Jawa Tengah, Senin (17/10/2022).

Kebetulan pada kelas 3, Haryono duduk di bangku paling depan. Sementara Jokowi duduk persis di belakangnya.

Jokowi remaja, menurut Haryono, adalah siswa yang pandai dalam hal akademik. Tak hanya pintar, Jokowi remaja juga sangat menjaga kesopanan dan kesantunan dalam berperilaku.

"Yang menonjol untuk kenakalan itu enggak ada. Kan kalau orang nakal kelihatan ya. Nah, Pak Jokowi itu enggak," ujar Haryono.

Sama seperti anak pandai lainnya, Jokowi remaja tidak segan untuk bertanya kepada guru apabila menemui kendala dalam mengerjakan tugas.

Bahkan, penjelasan guru yang kurang dipahami Jokowi sering kali berubah menjadi sebuah diskusi yang menarik karena Jokowi turut memberikan argumentasi di dalamnya.

"Kalau dia ada yang kurang mengena, atau kurang paham, atau ada yang tidak sesuai, dia bertanya. Diskusilah bahasanya. Bukan berdebat ya, diskusi," ujar Haryono.

Kenangan Haryono atas Jokowi tak hanya sampai di situ. Ia ingat betul, Jokowi adalah salah satu siswa yang ketika jam istirahat tidak pernah ke kantin.

Jokowi lebih senang berada di kelas atau duduk-duduk di pembatas koridor bersama temannya.

Saat ditanya apakah Haryono mengetahui alasan mengapa Jokowi tak pernah jajan di kantin, ia mengaku tidak tahu pasti. Tetapi, dugaannya adalah Jokowi remaja tidak mengantongi uang jajan.

"Mungkin ya maaf ya, saya enggak bisa menyebutkan, apakah uangnya sedikit? Atau enggak ada sangu (uang jajan), saya enggak tahu," ujar Haryono.

"Jadi dia hanya duduk-duduk di teras. Biasanya dia duduk-duduk di situ sama temannya, Parmono namanya. Parmono ini kerjanya sebagai pegawai BRI, tapi sekarang sudah pensiun," lanjut dia.

Sebagai teman yang mengetahui perjalanan hidup Jokowi semasa SMA, maka dari itu, Haryono merasa tidak terima bila Jokowi disebut menggunakan ijazah palsu.

Menurut logika Haryono yang saat ini aktif mengajar sebagai dosen itu, bila ijazah Jokowi palsu, ijazah dia dan teman-teman seangkatannya juga sama saja.

"Sementara kan saya habis lulus dari SMAN 6 lanjut kuliah di UPN. Kalau ijazah palsu, enggak akan diterima dong? Habis dari UPN, saya ngajar dan dapat beasiswa S2 di UGM. Berarti ijazah saya harusnya juga tidak diakui dong? Nyatanya ini bisa," ujar Haryanto.

Haryanto pun berpesan kepada Presiden Jokowi untuk tidak terlalu memusingkan isu ijazah palsu. Ia dan teman-teman, terutama yang seangkatan di SMAN 6 Surakarta, berkomitmen untuk menghalau informasi bohong soal ijazah palsu Jokowi.

"Pak Jokowi enggak usah (turun tangan). Ngapain? Kalau ngurusin ini, nanti habis energi. Teman-teman sudah berusaha meng-counter kok, bukti-buktinya ada juga," ujar dia.

Kompas.com sendiri telah menelusuri perihal isu ijazah palsu Jokowi, terutama pada masa SMA. Artikel penelusurannya dapat dibaca dalam link berikut ini: Ini Hasil Penelusuran Soal Ijazah SMA Jokowi yang Diisukan Hasil Mencuri

 

Bambang yang merupakan penulis buku Jokowi Undercover menggugat Jokowi ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pilpres 2019.

Tak hanya Jokowi, pihak yang digugat lainnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Gugatan itu terdaftar dalam perkara Nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PMH).

Penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan telah membuat keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.

Penggugat juga meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya sesuai aturan KPU.

Belakangan, Bambang Tri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama. Dalam kasus yang sama, polisi juga menetapkan Sugik Nur sebagai tersangka.

Penersangkaan keduanya merujuk pada video yang diunggah Sugik Nur di kanal YouTube-nya, Gus Nur 13 Official.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/19/16000071/cerita-teman-sma-soal-jokowi-dari-siswa-aktif-hingga-jarang-ke-kantin

Terkini Lainnya

Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Nasional
Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Nasional
Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Nasional
Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Nasional
PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke