JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) Irjen (Purn) Sudjarno selesai diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait Tragedi Kanjuruhan, Rabu (19/10/2022).
Ditemui usai pemeriksaan, Sudjarno mengakui bahwa dirinya menghubungi eks Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat soal jam pertandingan Arema vs Persebaya.
"Itu juga sudah kami sampaikan ke Komnas HAM, sudah kami jelaskan secara lengkap," kata Sudjarno kepada wartawan.
"Bahwa kami hadir silaturahmi, kemudian juga bagaimana saya menelepon (AKBP Ferli) terkait dengan (itu)," lanjutnya.
Dalam persiapan pengamanan, Polres Malang dan panitia pelaksana pertandingan disebut sudah merekomendasikan kepada PT LIB agar jadwal pertandingan derbi Jawa Timur itu dimajukan, dari pukul 20.00 ke 16.00 karena alasan keamanan.
Namun, akhirnya laga antara dua rival tersebut tetap dilangsungkan pukul 20.00 dan berakhir dengan tewasnya 133 orang akibat berdesakan setelah ditembaki gas air mata polisi.
Dalam hasil laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan bentukan pemerintah, nama Sudjarno setidaknya dua kali disebut sebagai pihak yang memberi tekanan ataupun menelepon AKBP Ferli Hidayat terkait dengan jam pertandingan yang akhirnya batal dimajukan.
Dikonfirmasi soal itu, Sudjarno mengeklaim bahwa dalam komunikasinya dengan Ferli soal jadwal pertandingan itu, ia masih sempat bercanda.
"Bahkan saya bercanda dengan Pak Kapolres pada saat itu, katakanlah semua kami serahkan pada Pak Kapolres mudah-mudahan ada keputusan yang terbaik," kata purnawirawan jenderal bintang dua polisi tersebut.
Ia masih bersikukuh bahwa keputusan soal jam pertandingan Arema vs Persebaya merupakan keputusan bersama yang sudah dikoordinasikan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/19/14415171/direktur-operasional-pt-lib-akui-telepon-kapolres-malang-soal-jam-tanding