Salin Artikel

Otorita IKN Segera Lakukan Pengisian Jabatan, Ada yang Ditunjuk Jokowi

Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono mengatakan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya akan ditentukan oleh Presiden Joko Widodo.

"Merujuk ketentuan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk pertama kalinya di Otorita IKN dapat dipilih berdasarkan penunjukan atau penugasan oleh Presiden berdasarkan usulan Kepala Otorita IKN," kata Sidik dalam keterangan tertulis, Rabu (12/10/2022).

Sidik menuturkan, selain posisi yang diisi dengan penunjukan, beberapa jabatan akan diisi melalui seleksi terbuka yang mekanismenya diatur melalui Peraturan Kepala Otorita IKN.

Ia menyebutkan, merujuk Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita IKN, setidaknya dua orang deputi akan diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kalimantan Timur.

"Pengisian jabatan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, untuk memastikan sosok yang terpilih merupakan putra-putri bangsa Indonesia terbaik yang bisa berkontribusi optimal dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara," ujar Sidik.

Sidik melanjutkan, para pimpinan yang diamanahi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya mempunyai tugas membantu kepala Otorita IKN pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota, serta penyelenggaraan pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

"Pengisian jabatan di Otorita IKN dilakukan untuk mempersiapkan sebuah organisasi yang agile yang mampu beradaptasi dan merespons perubahan serta tantangan," kata Sidik.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/12/14300271/otorita-ikn-segera-lakukan-pengisian-jabatan-ada-yang-ditunjuk-jokowi

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke