Salin Artikel

Kerja Maraton TGIPF demi Bongkar Penyebab Tragedi Kanjuruhan

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bekerja maraton untuk mencari penyebab terjadinya tragedi kelam Kanjuruhan yang mengakibatkan 132 orang meninggal dunia dalam laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya awal bulan ini.

Dalam upaya mencari akar permasalahan tersebut, TGIPF telah melakukan investigasi lapangan di tiga kota, yakni di Malang, Surabaya, dan Jakarta. Dari hasil investigasi, TGIPF menyatakan telah menemukan beberapa bukti penting, salah satunya gas air mata yang ditembakkan polisi ke suporter.

Saat ini, TGIPF tengah memeriksa kandungan gas air mata tersebut di laboratorium.

Di Jakarta, TGIPF memeriksa beberapa pihak untuk dimintai klarifikasi terkait penyelenggaraan pertandingan itu. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kemenko Polhukam pada Selasa (11/10/2022).

Ada empat pihak yang diperiksa, yakni PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), PT Indosiar Visual Mandiri sebagai pemegang hak siar pertandingan, serta diskusi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas investigas yang telah mereka lakukan.

Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita menegaskan bahwa pihaknya siap bertanggung jawab atas tragedi yang turut membuat ratusan orang mengalami luka-luka itu.

“Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang harus saya pertanggungjawabkan,” ucap Lukita terbata-bata.

Ia pun menyatakan bahwa peristiwa Kanjuruhan merupakan pelajaran berharga bagi dunia sepak bola nasional. Ia pun menyampaikan duka cita kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

“Mudah-mudahan menjadi pelajaran bagi kita semua seluruh stakeholder sepak bola,” terang dia.

Jam tayang jadi wewenang PT LIB

Sementara itu, Direktur Program dan Produksi Indosiar dan SCTV Harsiwi Achmad membantah bahwa pihaknya mengatur jam tayang pertandingan Arema kontra Persebaya saat tragedi itu terjadi.

Menurut dia, pengaturan jam tayang Liga 1, termasuk dalam hal ini pertandingan saat itu, telah ditentukan oleh PT LIB yang dikoordinasikan dengan Indosiar.

“Jadwal tayang itu sudah disusun oleh LIB, dikoordinasikan dengan Indosiar, kemudian dalam perjalanannya terjadi dinamika dan ending-nya memang LIB yang menentukan tayang, kemudian Indosiar harus mengikuti jadwal tayang tersebut,” ujar Harsiwi yang mewakiki PT Indosiar Visual Mandiri.

Ia pun membantah bahwa pertandingan itu sengaja ingin ditayangkan pada malam hari karena pertimbangan jam prime time di televisi. Demikian halnya saat dikonfirmasi mengenai adanya kepentingan iklan rokok sehingga jam tayang dilangsungkan pada malam hari.

“Saya kemukakan itu tidak benar,” katanya.

Harsiwi menegaskan bahwa sejak 2018 hingga saat ini, tidak pernah ada iklan rokok dalam penyelenggaraan Liga 1. Iklan rokok justru baru muncul setelah pertandingan selesai.

“Karena itu namanya time signal rokok, itu waktu tertentu di mana rokok itu masuk. Itu jam 21.30 kan baru boleh beriklan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh mengungkapkan bahwa penyelenggaraan pertandingan pada malam hari dilakukan setelah ada rekomendasi dari aparat kepolisian.

Menurut dia, pertandingan itu tidak akan berjalan apabila tidak ada rekomendasi itu.

“Tetap malam pun juga ada rekomendasi dari Polres. Tidak mungkin pertandingan berjalan tanpa rekomendasi dari pihak keamanan,” ungkap dia.

Selain itu, pihaknya juga berharap FIFA tak menjatuhkan sanksi kepada Indonesia buntut tragedi Kanjuruhan.

“Insya Allah kita berdoa FIFA enggak ngasih sanksi karena ini adalah perbuatan lokal, bukan perbuatan masif dari pemerintah,” terang dia.

Kantongi video kunci

Sementara itu, Komnas HAM mengaku telah mengantongi video kunci penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut bahwa video tersebut bersifat sangat penting karena merekam peristiwa penyebab tragedi Kanjuruhan.

“Banyak dokumen, banyak video dan sebagainya, termasuk video yang menurut kami menjadi video sangat kunci kenapa peristiwa itu terjadi, sangat kunci,” tegas Anam.

Video kunci tersebut didapatkan Komnas HAM ketika melakukan investigasi pasca-tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

Anam mengatakan, video tersebut akan disampaikan kepada publik pada saat Komnas HAM menyelesaikan laporan akhir hasil investigasi.

“Sangat kunci. Nanti kita sebutin di laporan akhir,” terang dia.

Anam juga mengaku mendapatkan beberapa video penting yang merekam peristiwa kericuhan di tragedi Kanjuruhan.

Akan tetapi, dari sekian banyaknya video penting tersebut, hanya satu video tunggal yang dianggap sangat penting.

“Semua video penting bagi mengungkap peristiwa ini, tapi salah satunya video kunci kami dapatkan,” imbuh dia.

Secara terpisah, Ketua TIGPF Mahfud MD mengatakan, hari ini, Rabu (12/10/2022), timnya akan melakukan analisis atas temuan investigasi yang mereka lakukan. 

Ia pun berharap agar laporan hasil investigasi itu bisa diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022), atau lebih cepat dari target yang ditentukan Presiden.

“Diharapkan laporannya sudah bisa saya serahkan kepada Presiden pada hari Jumat,” kata Mahfud.

Terkait laporan tersebut, Mahfud mengatakan, TGIPF akan berbicara langsung dengan FIFA apabila terdapat sesuatu yang perlu dikoreksi mengenai aturan yang telah ditetapkan oleh FIFA.

“Tapi, bila ada kaitannya dengan peraturan perundang-undangan kita, maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum untuk memastikan jalannya pertandingan dan kompetisi sepak bola nasional yang sehat dan bertanggung jawab,” ungkap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/12/08443831/kerja-maraton-tgipf-demi-bongkar-penyebab-tragedi-kanjuruhan

Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke