Salin Artikel

Jaksa Verifikasi Barang Bukti Kasus Brigadir J, Disimpan di 6 Boks Kontainer

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyatakan pihak jaksa penuntut umum (JPU) telah melakukan verifikasi atau pengecekan barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Proses verifikasi barang bukti itu dilakukan hari ini sekitar pukul 10.30 WIB bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Barang bukti yang dikemas atau disimpan atau diserahkan sebanyak 6 box plastik untuk diverifikasi sebagaimana yang tertera dalam daftar barang bukti dalam berkas perkara ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Adapun pengecekan barang bukti dilaksanakan terkait dengan 5 tersangka pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan tanpa rencana.

Sedangkan, dalam tindak pidana obstruction of justice atas nama tersangka Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.

“Pengecekan dilakukan untuk memudahkan tim JPU pada saat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Bareskrim Polri yang direncanakan pada Rabu 5 Oktober 2022,” tutur dia.

Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan hal serupa.

Ia menambahkan, bahwa pelimpahan tersangka akan digelar besok.

“Hari ini verifikasi barang bukti saja, besok pelimpahan tersangkanya. Untuk jumlahnya (barang bukti) sekalian besok aja ya,” ucap Syarief.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan ada banyak barang bukti yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Selasa pagi tadi.

Berdasarkan foto yang dibagikan Andi Rian, terlihat ada sejumlah barang bukti dan beberapa kontainer atau kotak plastik di dalam ruangan di Kejari Jaksel.

"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," ujar Andi saat dikonfirmasi, Selasa.

Ada juga sejumlah senjata api, baik laras pendek dan laras panjang. Setidaknya terpantau ada 4 senjata laras pendek dan 1 senjata laras panjang.

Selain itu, ada juga sejumlah magasin dan beberapa peluru. Kemudian ada pula setumpuk berkas dokumen.

Dalam ruangan itu, terlihat ada sejumlah penyidik dan jaksa di ruangan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/04/17553891/jaksa-verifikasi-barang-bukti-kasus-brigadir-j-disimpan-di-6-boks-kontainer

Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke