Anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan, permintaan maaf Jokowi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tragedi yang merenggut 125 nyawa itu.
"Presiden RI harus meminta maaf secara terbuka kepada korban dalam tragedi kemanusiaan Kanjuruhan dan memastikan ganti rugi dan rehabilitasi kepada korban secara menyeluruh," ujar Julius dalam keterangan tertulis, Senin (3/10/2022).
Selain itu, koalisi juga meminta Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menemukan sebab terjadinya tragedi kemanusiaan itu.
Permintaan ini sudah dikabulkan seperti yang diterangkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD hari ini.
Desakan ketiga, Koalisi Masyarakat Sipil meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa anak buahnya yang terlibat dalam tragedi itu.
"(Begitu pula) Panglima TNI harus memeriksa semua anggota yang bertugas di lapangan secara etik, disiplin dan pidana," papar Julius.
Terakhir, Koalisi meminta agar penyelenggaraan sepakbola tidak lagi melibatkan aparat kepolisian dan TNI.
Penyelenggara juga diminta menghentikan pendekatan keamanan dalam negeri di dalam stadion.
"Melainkan pengamanan ketertiban umum," pungkas Julius.
Diketahui tragedi Stadion Kanjurungan bermula dari laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).
Bertajuk derbi Jawa Timur, duel Arema FC vs Persebaya berlangsung ketat. Lima gol tercipta dalam laga ini dengan hasil 3-2 untuk keunggulan Persebaya.
Hasil pertandingan derbi Jatim ini ternyata tidak bisa diterima pendukung Arema FC.
Mereka kecewa dan langsung berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.
Situasi makin tak terkendali ketika pihak keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan menimbulkan korban yang tidak sedikit.
Presiden Joko Widodo mengatakan setidaknya ada 125 korban jiwa yang melayang akibat peristiwa itu.
Mayoritas korban jiwa meninggal akibat terinjak-injak dan sesak nafas karena gas air mata.
Atas kejadian ini, pemerintah membentuk tim pencari fakta (TPF) yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Tim ini menelusuri penyebab dan dugaan pelanggaran dalam laga yang berujung tragedi tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/03/17371801/koalisi-masyarakat-sipil-jokowi-harus-minta-maaf-kepada-korban-tragedi