Salin Artikel

MAKI Minta SBY dan AHY Imbau Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia juga meminta hal yang sama dilakukan putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Boyamin menilai, imbauan itu perlu disampaikan SBY dan AHY lantaran menjadi Ketua Pembina dan Ketua Umum Partai Demokrat. Sementara, Lukas merupakan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua periode 2022-2027.

“Saya memohon kepada Pak SBY selaku yang dituakan, Ketua Pembina di Partai Demokrat untuk mengimbau kepada Lukas Enembe untuk mendatangi panggilan (KPK),” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

“Dan mestinya ini juga berlaku untuk Pak AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat,” sambungnya.

Boyamin mengaku, permintaan agar SBY mengimbau Lukas memenuhi panggilan KPK merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo yang meminta Lukas taat hukum.

Menurut Boyamin, perintah Jokowi tersebut merupakan bentuk peringatan dari kepala negara atau presiden kepada gubernurnya.

“Sudah untuk kepada warga negaranya dan juga presiden kepada gubernurnya,” tutur Boyamin.

Boyamin menuturkan, imbauan dari pimpinan partai kepada kadernya untuk memenuhi panggilan KPK juga pernah dilakukan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Saat kadernya sekaligus Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin terjerat kasus korupsi, Airlangga mengimbau agar ia memenuhi panggilan KPK.

“Nah sekarang saya butuh juga imbauan dari Pak SBY sebagai sesepuh, sebagai orang yang dituakan di Partai Demokrat mengimbau kepada Ketua Demokrat Papua,” tuturnya.

Menurut Boyamin, permintaannya merupakan satu hal yang wajar agar perkara dugaan korupsi Lukas segera diproses hukum. Dengan demikian, rakyat Papua bisa mendapatkan kepastian hukum atas gubernur mereka.

Menurutnya, imbauan dari semua tokoh yang mungkin didengar Lukas menjadi penting. Hal ini perlu dilakukan terlepas Lukas benar-benar sakit atau tidak.

“Kalau sakit memang harus diberikan kesempatan berobat sampai sembuh sampai sehat,” ujar Boyamin.

Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 12 September di Polda Papua namun ia absen dengan alasan kesehatan.

KPK kemudian menjadwalkan Lukas kembali diperiksa pada 26 September di Jakarta. Namun, lagi-lagi Lukas tidak hadir dengan alasan kesehatan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/28/16112731/maki-minta-sby-dan-ahy-imbau-lukas-enembe-penuhi-panggilan-kpk

Terkini Lainnya

Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Nasional
Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Nasional
Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Nasional
Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Nasional
Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Nasional
Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Nasional
PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

Nasional
Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Nasional
Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Nasional
Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Nasional
Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Nasional
Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke