Salin Artikel

Polri Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Tiga Kapolda pada Kasus Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak mendalami adanya informasi dugaan keterlibatan tiga kepolisian daerah (kapolda) terkait kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun ketiga kapolda itu yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.

“Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus, tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini tiga kapolda tidak ada kaitannya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Dedi meminta agar tidak ada pihak yang mengait-kaitkan tiga kapolda itu dengan kasus kematian Brigadir J.

Ia menegaskan, Polri saat ini fokus mengurusi penuntasan berkas perkara terhadap para tersangka di kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice pada kasus Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo.

“Jadi jangan dikait-kaitkan timsus ini fokusnya tiga hal. Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS cs,” tutur dia.

Lebih lanjut, menurut Dedi, Polri juga akan fokus melakukan pengamanan seluruh rangkaian kegiatan Presidensi G20.

Kemudian mulai fokus mempersiapkan proses pengamanan rangkaian kegiatan pemilihan umum (Pemilu) 2024, dan persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Itu fokus kita, agar semua rangkaian kegiatan event nasional, event internasional yang ada di Indonesia ini dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib dan sukses dalam rangka menuju Indonesia maju,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar informasi adanya dugaan tiga kapolda terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun Brigadir J diketahui meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di rumah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, total ada 5 tersangka. Selain Sambo, ada Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR arau Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Sedangkan dalam kasus obstruction of justice ada 7 tersangka yang ditetapkan, termasuk Ferdy Sambo. Selain itu, ada juga puluhan polisi yang diduga melanggar etik.

Enam tersangka obstruction of justice lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan selaku Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

Lalu, AKBP Arif Rahman Arifin selaku Mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Selanjutnya, Kompol Chuck Putranto selaku Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/23/15053161/polri-tegaskan-tidak-ada-keterlibatan-tiga-kapolda-pada-kasus-brigadir-j

Terkini Lainnya

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke