Salin Artikel

Pilkada Asimetris Dikhawatirkan Ciptakan Diskriminasi Daerah dan Ancam Kesatuan Bangsa

Sebagai informasi, dalam model pilkada asimetris, maka akan ada beberapa kepala daerah yang tak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan ditunjuk oleh pemerintah.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Hurriyah, menyebutkan bahwa sulit mencari indikator objektif bagi pemerintah, untuk menentukan daerah-daerah mana yang pemimpinnya bakal mereka tunjuk langsung tanpa pemilihan.

"Dari hasil studi kami, pelaksanaan pilkada asimetris bisa menimbulkan stigmatisasi. Ketika ada daerah yang mendapat perlakuan berbeda (tak lagi menerapkan pilkada langsung), ini bisa dipersepsikan sebagai perlakuan tidak adil dan merata," kata Hurriyah kepada Kompas.com, Jumat (23/9/2022).

"Ketika ada daerah yang dianggap tidak layak, tidak memenuhi syarat pilkada langsung, mereka akan merasa tidak puas, diperlakukan tidak adil," lanjutnya.

Pernyataan ini, menurut Hurriyah, berdasarkan studi yang dilakukan Puskapol UI ketika diminta mengevaluasi sistem pilkada oleh Kementerian Dalam Negeri pada 2020 lalu.

Ia menjelaskan, ketika itu pihaknya turun langsung ke sejumlah daerah untuk membaca respons atas wacana Pilkada asimetris dari penduduk maupun pemerintah di daerah-daerah.

Pilkada asimetris, jika diterapkan di Indonesia, disebut rawan persoalan ketatanegaraan karena menjadi kebijakan yang tak sejalan dengan prinsip negara kesatuan.

"Tujuan pemilu kan menciptakan persatuan. Kalau bicara pilkada asimetris, bisa berdampak munculnya disintegrasi," kata Hurriyah.

"Ada kecenderungan diskriminatif, karena (dalam menentukan kepala daerah yang ditunjuk) ada indikator kuantitatif, misalnya, dari IPM (indeks pembangunan manusia), PAD (pendapatan asli daerah). Kalau ini diterapkan, maka ini bisa meminggirkan masyarakat di daerah tertinggal," jelasnya.

Terlebih, penunjukan kepala daerah secara langsung oleh pemerintah berarti meniadakan partisipasi politik di tingkat lokal, suatu gejala yang berlawanan dengan semangat otonomi daerah dengan sistem desentralisasinya.

"Menurut kami, kalau dilihat dari faktor-faktor itu, memang masih sulit untuk menerapkan pilkada asimetris di tengah-tengah Indonesia yang situasinya sudah melalui pilkada langsung bertahun-tahun," ucap Hurriyah.

Sebelumnya diberitakan, wacana pilkada asimetris kembali mengemuka setelah Badan Pengkajian MPR RI bertemu dengan jajaran komisioner KPU RI pada Rabu (21/9/2022).

Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Syaiful Hidayat berdalih bahwa wacana ini diperlukan guna menekan korupsi sebagai imbas biaya politik yang timbul dalam kampanye kandidat kepala daerah dalam sistem pilkada langsung.

"Kita perlu juga mengkaji mana daerah yang betul-betul siap untuk melakukan pilkada secara langsung dan mana yang cukup dipilih melalui DPRD," ujar politikus PDI-P itu di kantor KPU RI, Rabu.

Wacana ini sebelumnya sudah berulang kali didengungkan oleh Kemendagri sejak kepemimpinan eks Kapolri, Tito Karnavian.

Tito berulang kali mengapresiasi sistem pilkada langsung namun menyoroti beberapa masalah, seperti keterbelahan masyarakat dan korupsi kepala daerah akibat mahalnya biaya politik saat kampanye, yang dianggap sebagai akibatnya.

Saat ini, pemerintah sedang besar-besaran menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Daerah sebagai imbas mundurnya pilkada di ratusan daerah ke tahun 2024.

Tito berharap penunjukan pj secara besar-besaran ini dapat menjadi model evaluasi terhadap sistem pilkada langsung.

"Ini juga menjadi pertarungan dan menjadi tes tentang sistem demokrasi kita, terutama di daerah. Mekanisme pemilihan kepala daerah yang mana yang baik, yang langsung ataukah dipilih DPRD, ataukah ditunjuk ini lah mekanisme ditunjuk ini," ungkap Tito dalam arahannya kepada 48 pj kepala daerah di kantor Kemendagri, Kamis (16/6/2022).

"Kalau ternyata, mohon maaf, ada yang sampai korupsi, konsekuensinya kepada sistem. Rekan-rekan menjadi duta untuk membuktikan bahwa salah satu mekanisme penunjukan, penugasan, itu bisa menekan tindak pidana korupsi. Ini lah tes bagi kita semua, tes kepada sistem," lanjutnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/23/14455701/pilkada-asimetris-dikhawatirkan-ciptakan-diskriminasi-daerah-dan-ancam

Terkini Lainnya

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke