Salin Artikel

PKB jadi Satu-satunya Partai yang Tak Perlu Perbaiki Dokumen Pendaftaran ke KPU

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi satu-satunya partai politik yang tidak perlu memperbaiki dokumen pendaftarannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sebelumnya diberitakan, 23 dari 24 partai politik yang dinyatakan lolos pendaftaran sebagai calon peserta pemilu perlu memperbaiki dokumennya, berdasarkan verifikasi administrasi yang dilakukan KPU RI hingga 11 September lalu.

Dokumen yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat diperbaiki mulai hari ini hingga dua pekan ke depan atau 28 September 2022.

"Dokumen pendaftaran PKB berdasarkan hasil verifikasi administrasi melampaui syarat minimal atau dinyatakan MS (Memenuhi Syarat). Berdasarkan batas minimal persyaratan sudah terpenuhi," sebut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Kamis (15/9/2022).

Sebelumnya, PKB mendaftarkan diri ke KPU bersama Gerindra pada 8 Agustus 2022.

Idham menyebutkan, dalam pendaftaran tersebut, PKB telah menyerahkan kepengurusan lengkap di seluruh provinsi. Kepengurusan PKB juga mencapai 100 persen di tingkat kabupaten/kota serta kecamatan.

Sementara itu, syarat kepengurusan partai politik pendaftar pemilu adalah 100 persen di tingkat provinsi, 75 persen di tingkat kota/kabupaten, dan 50 persen tingkat kecamatan, serta minimum 1.000 atau 1/1.000 keanggotaan partai di setiap kabupaten/kotanya.

PKB juga disebut melampirkan dokumen berupa kartu tanda anggota (KTA) yang dilengkapi dengan salinan e-KTP sebanyak 386.999 orang.

"Tetapi apabila PKB ingin memperbaiki dokumen-dokumen yang belum memenuhi syarat, disilakan," kata Idham.

"Disilakan melengkapi, jika menginginkan, agar sesuai data dan dokumen yang diserahkan pada saat pendaftaran partai politik," lanjutnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/15/16581731/pkb-jadi-satu-satunya-partai-yang-tak-perlu-perbaiki-dokumen-pendaftaran-ke

Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Pegi Akan Datangi Bareskrim, Ajukan Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Akan Datangi Bareskrim, Ajukan Gelar Perkara Khusus

Nasional
KPK Bantah Gencar Cari Harun Masiku Karena Masa Jabatan Pimpinan Akan Habis

KPK Bantah Gencar Cari Harun Masiku Karena Masa Jabatan Pimpinan Akan Habis

Nasional
Jadi Saksi di Sidang SYL, Sahroni Dicecar soal Sumbangan ke Partai Nasdem

Jadi Saksi di Sidang SYL, Sahroni Dicecar soal Sumbangan ke Partai Nasdem

Nasional
Beri Tugas Baru untuk Bambang Susantono, Jokowi: Pengalaman Beliau di Internasional Kita Manfaatkan

Beri Tugas Baru untuk Bambang Susantono, Jokowi: Pengalaman Beliau di Internasional Kita Manfaatkan

Nasional
Jokowi Bandingkan Kualitas Udara Berbagai Kota Dunia, Jakarta Paling Buruk

Jokowi Bandingkan Kualitas Udara Berbagai Kota Dunia, Jakarta Paling Buruk

Nasional
Amien Rais Datangi Kompleks Parlemen, Silaturahmi Kebangsaan dengan Pimpinan MPR

Amien Rais Datangi Kompleks Parlemen, Silaturahmi Kebangsaan dengan Pimpinan MPR

Nasional
Hadir di Sidang SYL, Ahmad Sahroni Diminta Surya Paloh Ungkap yang Diketahui

Hadir di Sidang SYL, Ahmad Sahroni Diminta Surya Paloh Ungkap yang Diketahui

Nasional
KPK Sentil Komisi Kejaksaan: Enggak Perlu Masuk 'Pekarangan' Lembaga Lain

KPK Sentil Komisi Kejaksaan: Enggak Perlu Masuk "Pekarangan" Lembaga Lain

Nasional
Komnas Perempuan Desak DKPP Sanksi Tegas Komisioner KPU yang Terlibat Pelecehan Seksual

Komnas Perempuan Desak DKPP Sanksi Tegas Komisioner KPU yang Terlibat Pelecehan Seksual

Nasional
Jokowi Akan Berkantor di IKN Awal Juli, Masih Tunggu Ketersediaan Air

Jokowi Akan Berkantor di IKN Awal Juli, Masih Tunggu Ketersediaan Air

Nasional
Soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Respons Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution

Soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Respons Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution

Nasional
Jokowi Bandingkan Kualitas Udara: Jakarta 176, IKN Pasti Sekitar 20

Jokowi Bandingkan Kualitas Udara: Jakarta 176, IKN Pasti Sekitar 20

Nasional
Bhayangkari Polri Gelar Kemala Run 2024 di BSD, Ada Kategori Anak dan Penyandang Disabilitas

Bhayangkari Polri Gelar Kemala Run 2024 di BSD, Ada Kategori Anak dan Penyandang Disabilitas

Nasional
Soal Izin Tambang Ormas, Jokowi: Badan Usahanya yang Diberikan, Persyaratannya Ketat

Soal Izin Tambang Ormas, Jokowi: Badan Usahanya yang Diberikan, Persyaratannya Ketat

Nasional
DPR Dukung Haji Tanpa Visa Resmi Diharamkan

DPR Dukung Haji Tanpa Visa Resmi Diharamkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke