Salin Artikel

Tragedi Polisi Usut Polisi Tahun 1978 yang Kini Terulang di Kasus Sambo

Kemiripan yang dimaksud yaitu Kapolri langsung turun tangan menangani kasus yang dilakukan oleh perwira tinggi Polri sendiri.

"Saya ingat kejadian tahun 1978 zaman dulu ketika Wakapolri pak Komjen (Letjen) Siswadji itu korupsi, kemudian (institusi Polri) mengganti puluhan (Jenderal Polisi) bintang 3, bintang 2, bintang 1 kemudian kolonel (Kombes), itu ada sekitar hampir 30-an orang," kata Muradi dalam acara Back to BDM di Kompas.id, Kamis (15/9/2022).

Muradi mengatakan, Kapolri yang saat itu dijabat oleh Widodo Budidarmo memberlakukan sikap tegas mengganti para perwira tinggi kepolisian.

Widodo Budidarmo juga disebut berperan melakukan konsolidasi internal agar kepolisian bisa tetap mengusut kasus korupsi yang dilakukan wakilnya sendiri.

"Waktu itu Pak Domo (Widodo Budidarmo) itu ambil alih (konsolidasi), sekitar 3 bulan sebelum digantikan Pak Awaluddin Djamin," kata Muradi.

Saat ini yang terjadi di kasus pembunuhan Brigadir J hampir sama karena melibatkan banyak perwira tinggi kepolisian.

Itulah sebabnya sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan mampu membersihkan institusi Polri dari kejahatan yang dibuat Ferdy Sambo.

Khususnya, kejahatan obstruction of justice yang melibatkan puluhan anggota kepolisian dari perwira tinggi hingga anggota berpangkat rendah.

"Ini salah satu kekhawatiran kalau kemudian di internal Polri tidak cukup bisa merespons harapan publik," imbuh Muradi.

"Bayangkan (peristiwa pada tahun) 78 yang kemudian IT belum berkembang bisa dikondisikan seperti itu, artinya kalau polisi tidak cukup responsif artinya ke arah sana (mengusut tuntas) bukan tidak mungkin kejadian tanda kutip diambil alih sementara untuk konsolidasi internal," papar dia.

Muradi bahkan khawatir peristiwa pembubaran institusi kepolisian di Guatemala bisa terjadi di Indonesia karena kasus Sambo.

Apa yang ada di Guatemala bisa saja terjadi jika proses penegakan hukum Ferdy Sambo cacat dan menyebabkan rasa keadilan di tengah masyarakat terluka.

"Kalau melihat polanya kecil (bisa terjadi pembubaran), tapi bukan tidak mungkin kalau dalam politik kan dinamika hal yang paling kecil pun memungkinkan," ucap Muradi.

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/15/14430991/tragedi-polisi-usut-polisi-tahun-1978-yang-kini-terulang-di-kasus-sambo

Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke