Salin Artikel

KASUM Sebut Nama Pembunuh Munir yang Diungkap "Hacker" Bjorka Bukan Hal Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menyebut dalang kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir yang diungkap oleh hacker Bjorka sesuai dengan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir.

Sekjen KASUM Bivitri Susanti mengatakan, nama mantan Deputi V BIN Muchdi Purwoprandjono sudah ada dalam temuan TPF.

"Munculnya nama Deputi V BIN Muchdi Purwoprandjono sebagaimana disebutkan oleh @Bjorka bukanlah hal baru. Keterkaitan antara Muchdi dan Pollycarpus berhasil ditemukan oleh TPF," kata Bivitri dalam konferensi pers di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Bivitri menjelaskan, dalam dokumen TPF terlihat Muchdi PR melakukan panggilan telepon dengan Pollycarpus baik sebelum dan sesudah Munir dibunuh pada 6 September 2004.

Dokumen itu menyebutkan ada 35 kali sambungan telepon antara Pollycarpus dan Muchdi PR.

Bivitri juga menyebutkan, temuan TPF tersebut dikuatkan lagi oleh amar pertimbangan Majelis Hakim berdasarkan Fakta Persidangan dalam Putusan Perkara Pidana dengan Nomor: 1361/PID.B/2005/PN.JKT.PST atas nama terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto.

Disebutkan adanya komunikasi antara Pollycarpus dan Muchdi sebanyak tidak kurang dari 41 kontak bicara.

Menurut Bivitri, apa yang diungkap Bjorka ini memberikan ingatan segar bahwa temuan dan fakta-fakta TPF sejalan dengan penegakan kasus pembunuhan Munir.

"Akun Twitter @Bjorka mengungkap kembali fakta-fakta pembunuhan Munir. Fakta-Fakta tersebut sejalan dengan fakta-fakta dalam temuan TPF dan proses hukum lanjutan, termasuk yang mewajibkan Pemerintah untuk mengumumkan kepada masyarakat hasil temuan dan rekomendasi," papar dia.

Namun sayangnya, kata Bivitri, rekomendasi dari TPF tak pernah ditindaklanjuti dengan alasan yang seringkali tidak masuk akal, salah satunya adalah hilangnya dokumen itu.

Muchdi sebenarnya pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Munir. Bivitri menyebut, Muchdi sempat ditahan dan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Namun sayangnya keadilan dan kebenaran bagi korban menjadi kandas setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Muchi PR lewat putusan Putusan No. 1448/Pid.B/2008/PN.JKT.SEL," papar dia.

Bivitri berharap, apa yang diungkap oleh hacker @Bjorka bisa membuka mata para petinggi negara dan penegak hukum, agar kasus pembunuhan Munir bisa segera dituntaskan.

Diketahui sebelumnya, Kasus Munir kembali menjadi perbincangan selepas hacker Bjorka menggemparkan warganet di media sosial Twitter karena mengunggah dokumen tentang sosok yang disebutnya sebagai pembunuh Munir.

Dia mengklaim, berhasil mengungkap data siapa saja dalang pembunuhan aktivis Munir. "Ya saya tahu kalian telah menunggu ini. Jadi siapa yang membunuh orang baik ini (Munir)?" tulis @bjorkanism dalam unggahannya, Minggu (11/9/2022).

Kasus pembunuhan Munir yang hingga saat ini masih meninggalkan misteri itu kembali menyita perhatian warganet.

Bahkan, hingga Minggu (11/9/2022) pagi, unggahan tersebut telah dikomentari lebih dari 1.000 warganet, dibagikan oleh 14.600 akun, dan disukai 26.400 pengguna.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/13/21414631/kasum-sebut-nama-pembunuh-munir-yang-diungkap-hacker-bjorka-bukan-hal-baru

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke