Salin Artikel

Jika Terbukti Putri Candrawathi Korban Kekerasan Seksual, LPSK Siap Pulihkan Traumanya

LPSK juga siap menyediakan upaya pemulihan agar Putri bisa sembuh dari trauma. 

"Ketika dia (Putri) korban kekerasan seksual, LPSK akan paling depan melakukan pendampingan dan pemulihan, setidaknya kalau tidak dalam proses hukum, ada hak pemulihan dalam dirinya," ujar Rully dalam acara Aiman di Kompas TV, Selasa (13/9/2022).

Namun, hingga saat ini, LPSK tidak yakin Putri Candrawathi sebagai korban dugaan kekerasan seksual.

Alasan utamanya, pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan Putri ke kepolisian sudah dihentikan.

Selain itu, dugaan kekerasan seksual juga dinilai LPSK sebagai peristiwa yang penuh kejanggalan.

Pertama, tentang relasi kuasa yang terjadi dalam dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri.

Brigadir J merupakan bawahan suami Putri sehingga tidak tercermin relasi kuasa bahwa seorang Brigadir J bisa memaksa Putri.

"Meskipun dalam beberapa kasus (kekerasan seksual) tidak perlu ada relasi kuasa," kata Rully.

Kedua, saat terjadi dugaan kekerasan seksual, lokasi peristiwa berada di rumah Putri dan ada beberapa saksi yang masih tinggal di tempat itu.

"Ada saksi di dalamnya, kalaupun pelaku ingin melakukan kekerasan seksual biasanya pelaku memastikan tidak ada seorang pun yang menjadi saksi perbuatan," papar Rully.

Ketiga, Putri yang memilih tidak melaporkan peristiwa dugaan kekerasan seksual ke kepolisian. Padahal, suami Putri merupakan seorang jenderal bintang dua.

"Dia tinggal bilang saja ke polisi di mana saja di wilayah Magelang, saya jamin langsung datang," ucap Rully.

Kejanggalan-kejanggalan itulah yang membuat LPSK tidak melihat unsur korban kekerasan seksual pada Putri.

"Sejauh ini, faktor-faktor, unsur-unsur atau indikasi yang mengarah kepada yang bersangkutan sebagai korban (juga) belum bisa meyakini LPSK," kata dia.

Dugaan kasus kekerasan seksual kembali muncul setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan kesimpulan bahwa diduga kuat terjadi kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri di Magelang, 7 Juli 2022.

Pernyataan tersebut dilontarkan Komnas HAM saat membacakan laporan penyelidikan dan pengawasan terkait pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J, 1 September 2022.

Dari dasar dugaan kuat itu, Komnas HAM meminta kepolisian kembali mengusut kekerasan seksual yang sebelumnya dihentikan oleh Bareskrim Polri.

"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan-kerentanan khusus," tulis rekomendasi Komnas HAM kepada Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/13/15340181/jika-terbukti-putri-candrawathi-korban-kekerasan-seksual-lpsk-siap-pulihkan

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke