Salin Artikel

KPK Tetapkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai Tersangka Pembangunan Gereja Kingmi Mile

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus berawal dari laporan yang diterima terkait dugaan korupsi di Kabupaten Mimika.

Laporan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan perkara tersebut pada tahap penyidikan,” kata FIrli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/9/2022).

Selain Eltinus Omaleng, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni, Marthen Sawy selaku Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika yang juga duduk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian, KPK juga menetapkan satu orang dari pihak swasta bernama Teguh Anggara selaku Direktur PT Waringin Megah.

Dalam perkara ini, KPK menduga Eltinus Omaleng turut menerima uang Rp 4,4 miliar. Sementara jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 21,6 miliar.

“Perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya sejumlah sekitar Rp 21,6 miliar dari nilai kontrak Rp 46 miliar,” ujar Firli.

Sebelumnya, KPK menjemput paksa Eltinus Omaleng di sebuah hotel di Jayapura, Papua pada Rabu (7/9/2022).

KPK menilai Eltinus Omaleng tidak bersikap kooperatif sehingga mesti dilakukan upaya paksa.

Berdasarkan laporan Tribunnews.com, pembangunan Gereja Kingmi Mile disokong dana dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika.

Sepanjang tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021 proyek itu menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar.

Pemkab Mimika disebut kembali menganggarkan pembangunan gereja tersebut sebanyak Rp 50 miliar untuk tahun 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/08/18354951/kpk-tetapkan-bupati-mimika-eltinus-omaleng-sebagai-tersangka-pembangunan

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke