Salin Artikel

Kapolri Ungkap Dalih Ferdy Sambo Tak Akui Pembunuhan Brigadir J: Namanya Juga Mencoba untuk Bertahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo baru mengakui pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah dimasukkan ke tempat khusus (patsus).

Bahkan, menurut Sigit, Sambo sempat berseloroh sikapnya mempertahankan skenario tembak-menembak dalam peristiwa kematian Yosua adalah upaya untuk membela diri.

"Tapi memang bahasa dia 'namanya juga mencoba untuk bertahan' begitu kira-kira," kata Sigit saat diwawancara dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, seperti dikutip pada Kamis (8/9/2022).

Menurut Sigit, Sambo baru mengakui pembunuhan terhadap Yosua setelah dua hari ditempatkan di patsus.

Menurut Sigit, Sambo bahkan tetap berkeras mempertahankan skenario tembak-menembak saat dipanggil olehnya untuk diinterogasi.

Bahkan, kata Sigit, Sambo sempat bersumpah di hadapannya terkait skenario itu.

"Saat itu saya sudah bertanya, 'Kamu bukan yang melakukan? Kalau kamu pelakunya akan saya proses sesuai fakta'. Bahkan dia menyampaikan bersumpah," ucap Sigit.

Sigit kemudian kembali mengonfirmasi temuan penyidikan tim khusus (timsus) kepada Sambo, baik melalui panggilan telepon maupun pemanggilan.

Bahkan, hal itu juga dilakukan Sigit setelah salah satu ajudan Sambo yang menjadi tersangka dalam kasus itu, Bharada Richard Eliezer, mengubah keterangannya.

"Beberapa kali saya tanyakan, termasuk terakhir pada saat Richard sudah mulai berubah keterangannya, saya panggil, saya minta untuk dipanggil, sebelumnya dihubungi dengan telepon oleh anggota kita loudspeaker, kita jelaskan, dia masih tidak mau mengakui," ucap Sigit.

"Sampai datang ke tempat saya, saya tanya sekali lagi, dia masih bertahan bahwa 'memang begitu faktanya' kata dia," lanjut Sigit.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo) dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo).

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, juga terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Kelima orang yang terlibat itu kini telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, dengan Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Tak hanya itu, 97 anggota polisi juga diperiksa terkait pelanggaran etik terkait pengusutan kasus Brigadir J.

Dari jumlah itu, diduga ada 28 yang terbukti melakukan pelanggaran etik dan 7 yang ditetapkan tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan, termasuk Ferdy Sambo.

(Penulis : Irfan Kamil | Editor : Dani Prabowo)

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/08/11383871/kapolri-ungkap-dalih-ferdy-sambo-tak-akui-pembunuhan-brigadir-j-namanya-juga

Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke