Salin Artikel

Komnas HAM: Pembela HAM Masih Sering Terima Serangan Fisik dan Digital

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan masih banyak aktivis atau pembela HAM yang mendapat serangan fisik maupun digital.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM bidang Mediasi Hairansyah melalui keterangan video, Rabu (7/9/2022) dalam peringatan hari perlindungan HAM

"Pembela hak asasi manusia, atau yang sering disebut human right defender memiliki peran yang penting dan strategis dalam kemajuan, perlindungan dan penegakan HAM," kata Hairansyah.

"Namun, ironisnya bahwa sampai saat ini serangan baik fisik maupun digital pada pembela HAM masih sering terjadi," imbuh dia.

Untuk itu, dia mendorong agar pemerintah untuk membuat kebijakan yang mampu melindungi para pembela HAM.

Komnas HAM juga meminta agar semua pihak ikut memberikan perlindungan bagi para pembela HAM

"Untuk itu diperlukan perlindungan yang maksimal oleh semua pihak, terutama oleh negara baik melalui kebijakan maupun tindakan agar peran pembela HAM ini bisa dijalankan dengan baik dan maksimal," papar dia.

Hairansyah mengatakan, catatan Komnas HAM dari tahun 2020-2021 ada 44 serangan dari para pembela HAM baik secara fisik maupun digital.

Kondisi serangan ini, kata dia, membuat para pembela HAM sangat rentan terhadap kekerasan di Indonesia.

"Untuk itu kami mengajak semua pihak terutama negara untuk berperan aktif melakukan proses perlindungan dan kemajuan terhadap peran pembela HAM," pungkas dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/07/11184491/komnas-ham-pembela-ham-masih-sering-terima-serangan-fisik-dan-digital

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke