Salin Artikel

Suryadharma Ali, Patrialis Akbar, dan Zumi Zola Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Mereka adalah mantan Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali; mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar; dan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti.

“Iya betul (bebas bersyarat),” kata Rika saat dihubungi Kompas.com.

Suryadharma Ali dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi berupa penyalahgunaan wewenang terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013.

Ia juga dinyatakan menyalahgunakan wewenang penggunaan dana operasional menteri.

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kemudian menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta pada 11 Januari 2016 kepada Suryadharma.

Sementara itu, Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat pada 4 September 2017.

Ia juga diperintahkan membayar uang Rp 10.000 dollar AS dan Rp 4.043.000 atau sama dengan jumlah suap yang diterima.

Patrialis bersama orang dekatnya, Kamaludin menerima suap 50.000 dollar AS dan Rp 4 juta dari pengusaha pengimpor daging sapi basuki hariman dan stafnya bernama Ng Fenny.

Patrialis dan Fenny juga dijanjikan uang Rp 2 miliar.

Suap itu diberikan untuk memenangkan putusan Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta.

Zumi dinyatakan bersalah karena menerima gratifikasi dengan jumlah lebih dari Rp 40 miliar, 177.000 dollar AS dan 100.000 dollar Singapura.

Hakim juga menyebut Zumi menerima 1 unit mobil mewah berupa Toyota Alphard dari kontraktor.

Selain tiga narapidana tersebut, hari ini Ditjen Pas membebaskan secara bersyarat kepada empat napi kasus korupsi lainnya.

Mereka adalah, mantan Jaksa, Pinangki Sirna Malasari; eks Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah; dan eks Dirut Jasa Marga, Desi Arryani, dan Mirawati Basri.

Mereka dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Tangerang, Banten.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/06/20134591/suryadharma-ali-patrialis-akbar-dan-zumi-zola-bebas-bersyarat-dari-lapas

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke