Salin Artikel

KPK Dalami Dugaan Penunjukan Langsung Subkontraktor Fiktif PT Amarta Karya

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat pimpinan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Amarta Karya diperiksa terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek fiktif.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan empat orang tersebut antara lain, Site Administration Manager PT Amarta Karya M Taufik dan Hafidz.

Kemudian, dua Project Manager PT Amarta Karya bernama Nurul Huda dan Rahmat Wahyudi. Mereka diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (5/9/2022).

“Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penunjukan langsung para subkontraktor untuk mengerjakan proyek fiktif di PT Amarta Karya,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek fiktif PT Amarta Karya tahun 2018-2020 pada 17 Juni lalu.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan identitas para pelaku.

Hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan proyek PT Amarta Karya. Mereka antara lain, Maftuchin Al Ghozali dan Ary Heriyadi selaku Project Manager PT Amarta Karya. Kemudian, andi selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya.

KPK juga telah memeriksa bagian keuangan perusahaan tersebut pada awal Agustus lalu yakni, Senior VP Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Amarta Karya Yohanes Goalbertus Onky Reza githa Pradana dan Supervisor Divisi Keuangan PT Amarta Karya Muhamad Bangkit Hutama.

Ali mengatakan pihaknya menduga terdapat pihak yang secara sengaja membentuk subkontraktor fiktif.

“Selain itu didalami kembali dugaan adanya aliran sejumlah uang terkait pembentukan subkontraktor fiktif tersebut,” kata Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/06/12523781/kpk-dalami-dugaan-penunjukan-langsung-subkontraktor-fiktif-pt-amarta-karya

Terkini Lainnya

Rampungkan 'Groundbreaking' Tahap VI, Otorita IKN Klaim Investasi Terus Berlanjut

Rampungkan "Groundbreaking" Tahap VI, Otorita IKN Klaim Investasi Terus Berlanjut

Nasional
Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya

Nasional
DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

DKPP Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

Nasional
MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 mulai Kamis Hari Ini

MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 mulai Kamis Hari Ini

Nasional
Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan

Nasional
UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

UU KIA, Kantor Wajib Sesuaikan Jam Kerja sampai Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

Nasional
UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

UU KIA, Tempat Kerja Wajib Sediakan Ruang Laktasi sampai Penitipan Anak

Nasional
Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

Dewas Keluhkan Pimpinan KPK Kerap Komentari Perkara Etik, Sebut Tak Elok

Nasional
Harap Prabowo Perbaiki Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

Harap Prabowo Perbaiki Hukum, Mahfud: Kalau Tidak, Berlaku Hukum Rimba

Nasional
Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Nasional
Kata Kejagung soal 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Kata Kejagung soal "Drone" Ditembak Jatuh Usai Lintasi Kantor Jampidsus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

Nasional
Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke