Salin Artikel

Laporan 3 Lembaga: Perempuan Korban Kekerasan Sepanjang 2021 Berjumlah 27.335 Orang

Jumlah tersebut dirilis dalam gerak bersama laporan sinergi kekerasan terhadap perempuan yang dirilis tiga lembaga, yakni Forum Pengada Layanan (FLP), Komnas Perempuan, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Dewan Pengarah Nasional FPL Siti Mazuma mengatakan, data tersebut merupakan laporan gabungan yang disusun per semester.

Pada semester pertama Januari-Juni 2021, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat mencapai 11.833 laporan.

"Dari Kemen PPPA sebanyak 9.057 korban, Komnas Perempuan 1.967 korban dan FPL sebanyak 809 korban," kata Siti Mazuma dalam keterangan pers, Senin (5/9/2022).

Sedangkan semester kedua, Juli-Desember 2021, terjadi peningkatan menjadi 15.502 korban. Dengan rincian dari Kementerian PPPA 12.701 korban, Komnas Perempuan 2.043 korban dan FPL sebesar 758 korban.

"Jika ditotal, maka jumlah kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2021 yang tercatat pada sistem data tiga lembaga adalah 27.335 korban," ucap Siti Mazuma.

Temuan lainnya terkait data tersebut juga terlihat jenis kekerasan tertinggi yang dialami perempuan adalah kekerasan seksual dari laporan Kementrian PPPA.

Sedangkan dua lembaga lainnya, yaitu Komnas Perempuan dan FPL mencatat kekerasan yang dominan adalah kekerasan secara psikis.

"Secara geografis, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur menjadi tiga wilayah tertinggi kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat di tiga lembaga," ujar Siti.

Menurut Siti, tingginya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan di tiga provinsi itu dikarenakan jumlah penduduknya yang cukup besar.

"Juga tersedia akses layanan pengaduan yang lebih luas, (dibandingkan provinsi lain)," tutur Siti.

Dari data yang diperoleh, FPL bersama Komnas Perempuan dan Kementerian PPPA berupaya untuk memaksimalkan layanan agar jangkauan laporan kekerasan terhadap perempuan agar bisa diakses semakin luas.

Namun, upaya pemerintah saja tidak cukup. Menurut Siti, setiap elemen masyarakat juga harus memberikan dukungan terhadap akses bantuan untuk perempuan korban kekerasan.

"Tidak hanya pemerintah, tetapi seluruh komponen masyarakat harus bergandeng tangan untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan," kata Siti.

Selain itu, pemerintah dan lembaga perlindungan perempuan lainnya harus meningkatkan layanan pengaduan dan manajemen penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Ditambah lagi, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama agar kasus kekerasan terhadap perempuan tidak kembali terulang.

"Upaya pencegahan kekerasan (bisa dilakukan) melalui gerakan bersama peningkatan pemahaman masyarakt tentang kekerasan berbasis gender dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat," ujar Siti Mazuma.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/05/21413971/laporan-3-lembaga-perempuan-korban-kekerasan-sepanjang-2021-berjumlah-27335

Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke