Nuri merupakan pelaku penembakan sejumlah kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Kini, Nuri digeser menjadi Staf Khusus Panglima TNI.
“Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/818/VIII/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” demikian bunyi surat keputusan tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Selanjutnya, jabatan yang sebelumnya diemban Brigjen Nuri akan digantikan oleh Marsekal Pertama Bonang Bayuaji yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Detasemen Markas (Dandenma) TNI.
Nama Brigjen Nuri sempat ramai menjadi perbincangan karena kasus penembakan kucing.
Kasus tersebut awalnya diungkap pengguna Instagram @rumahsinggahclow yang mengunggah foto sejumlah kucing ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Ditemukan juga beberapa kucing selamat, tetapi dalam kondisi mengenaskan.
Kasus penembakan ini bahkan sampai disorot Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memerintahkan jajarannya mengusut kasus ini.
Pengusutan itu mengarah bahwa penembak kucing tersebut adalah Brigjen Nuri.
Dalam penyelidikan, diketahui bahwa Brigjen Nuri menembaki kucing liar dengan menggunakan senapan angin miliknya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/02/12490851/jenderal-andika-mutasi-perwira-tinggi-penembak-kucing-di-sesko-tni