Kemenaker mengupayakan agar BSU sebesar Rp 600.000 ini bisa disalurkan pada September atau bulan ini.
“Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Ida dilansir dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet pada Kamis (1/9/2022).
Ida mengungkapkan sejumlah langkah dalam penyelesaian penyaluran BSU, antara lain penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU, finalisasi regulasi berupa peraturan Menaker tentang penyaluran BSU serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data.
Koordinasi dilakukan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Untuk menjaga agar BSU ini tidak tersalurkan ke aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri," kata Ida.
Selain itu, Kemenaker melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.
Koordinasi dengan himpunan bank milik negara (himbara) dan PT Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.
“Pada hakikatnya Kemenaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut," ujar dia.
Ida mengatakan, BSU 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.
Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), BSU akan disalurkan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
"Masing-masing akan mendapatkan Rp 600.000. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun," kata Ida.
“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/01/13310371/menaker-kami-upayakan-bsu-rp-600000-bisa-disalurkan-september