Tito menegaskan, pengendalian inflasi harus menjadi isu yang dianggap penting selayaknya penanganan pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
"Tempatkan isu ini menjadi isu prioritas, dari tadinya mungkin cuek-cuek saja dan autopilot tidak melakukan apa-apa, bergerak dengan sendirinya mengikuti mekanisme pasar yang ada, sekarang tidak," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Selasa (30/8/2022).
Tito mengatakan, tidak hanya kepala daerah, seluruh pemangku kepentingan seperti TNI/Polri, Bank Indonesia, dan Badan Pusat Statistik mesti mengidentifikasi masalah inflasi di daerah dan mencari solusinya.
Namun, dalam penanganan inflasi ini, ia mengingatkan agar pemerintah daerah berhati-hati dalam berkomunikasi supaya tidak membuat publik panik.
Ia mengatakan, pemerintah daerah harus membuat masyarakat tetap tenang dan meyakini bahwa situasi tetap terkendali.
"Karena sentimen panik masyarakat itu akan bisa men-trigger yang kontraproduktif, misalnya terjadinya panic buying, ramai-ramai membeli kemudian menyetok barang karena takut kenaikan harga dan lain-lain," ujar Tito.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat inflasi Indonesia semakin tinggi pada Juli 2022, baik secara bulanan (month to month/mtm) maupun secara tahunan (year on year/yoy).
Inflasi Juli 2022 tercatat sebesar 0,64 persen secara bulanan, lebih tinggi dibandingkan periode Juni 2022 yang sebesar 0,61 persen. Sedangkan secara tahunan sebesar 4,94 persen, lebih tinggi dari Juli 2021 yang sebesar 4,35 persen.
Adapun dengan angka inflasi Juli tersebut, maka tingkat inflasi tahun kalender dari Januari ke Juli 2022 tercatat sebesar 3,85 persen.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/30/14305331/mendagri-minta-kepala-daerah-prioritaskan-pengendalian-inflasi-tak-boleh