Ia mengatakan, pemerintah pusat meminta agar pemerintah daerah ikut melindungi daya beli masyarakat dengan menyiapkan bantuan ini.
"Akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu DAU (dana alokasi umum) dan DBH (dana bagi hasil) sebanyak Rp 2,17 triliun di dalam rangka membantu sektor transportasi," kata Sri Mulyani seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Sri Mulyani menyebutkan, sektor transportasi yang menjadi sasaran bantuan itu antara lain angkutan umum, ojek, hingga para nelayan.
Menurut dia, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan untuk mengatur pemberian bantuan tersebut.
Adapun bantuan ini merupakan salah satu dari tiga jenis bantuan yang diberikan pemerintah sebagai bantalan sosial pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Bantuan pertama adalah bantuan sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan kepada Rp 20,65 juta kelompok penerima manfaat.
Sementara itu, bantuan kedua adalah bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 bagi 16 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
"Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun," ujar Sri Mulyani.
Rencananya, bantuan-bantuan ini bakal mulai dieksekusi pada pekan ini.
Ia berharap, bantuan ini dapat mengurangi kemiskinan, mengurangi beban masyarakat, sekaligus mendukung masyarakat yang menghadapi tekanan akibat kenaikan harga.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/29/14012881/pemda-diminta-alokasikan-dua-persen-dana-transfer-umum-untuk-sektor