Salin Artikel

KPK Panggil Dua Petinggi PT Midi Utama Indonesia Terkait Suap Wali Kota Ambon

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Midi Utama Indonesia Tbk Suantopo Po sebagai saksi kasus dugaan suap pemberian izin pembangunan gerai Alfamidi di Kota Ambon, Maluku pada 2020.

Kasus ini menjerat mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dan karyawan Alfamidi bernama Amri.

“Pemeriksaan dilakukan Kantor KPK Gedung Merah Putih,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Ali mengatakan, KPK juga memanggil Property Development Director PT Midi Utama Indonesia Lilik Setiabudi.

Selain diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Richard, keduanya juga bakal diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebagaimana diketahui, pada 4 Juli, KPK menetapkan Richard sebagai tersangka TPPU. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap penerbitan izin pembangunan gerai Alfamidi.

Richard diduga menerima suap Rp 500 juta dari Amri untuk mengeluarkan Persetujuan Prinsip Pembangunan pendirian 20 gerai Alfamidi.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya juga telah memeriksa General Manager License PT Midi Utama Indonesia Agus Toto Ganeffian pada Jumat (5/8/2022).

Kepada Agus, tim penyidik mengonfirmasi sejumlah aliran dana yang diduga bersumber dari PT Midi Utama Indonesia dan mengalir ke Richard.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/26/20192581/kpk-panggil-dua-petinggi-pt-midi-utama-indonesia-terkait-suap-wali-kota

Terkini Lainnya

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Nasional
Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke