Salin Artikel

KSAD Dudung Dianugerahi “Combat Kagitingan Badge" dari Panglima AD Filipina

Tanda kehormatan ini diberikan atas jasa Dudung dalam penugasan pasukan PBB yang pernah dilaksanakan di Filipina pada 1996 selama kurun waktu lebih dari satu tahun.

“Pemberian tanda kehormatan 'Combat Kagitingan Badge' kepada Jenderal Dudung merupakan bagian dari ikatan tali persahabatan antara Angkatan Darat Filipina dengan TNI AD,” ungkap Brawner dalam keterangan tertulis Dispenad, Jumat (26/8/2022).

Brawner menyebut, hubungan kedua Angkatan Darat selama ini telah berjalan baik di bidang intelijen, latihan, dan pendidikan.

Adapun level penghargaan yang diberikan tersebut merupakan level tertinggi berupa Unified Command Commander dan penerima medali keberanian yang utama.

Sebelum menerima penghargaan, Dudung meletakkan karangan bunga di Taman Mahkam Pahlawan Libingan Ng Mga Bayani.

Kehadiran Dudung di TMP tersebut merupakan bagian penghormatan pimpinan TNI AD kepada para pahlawan Filipina yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan di masa Perang Dunia kedua.

“Di Taman Makam Pahlawan ini terbaring para pahlawan, pemimpin bangsa Filipina dan putra putri terbaik negeri ini,” kata Dudung.

“Saya mengawali kehadiran di negara ini dengan menghormati mereka yang telah berjuang demi tegaknya kemerdekaan dan cita-cita luhur para pendiri bangsa mereka," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/26/09221011/ksad-dudung-dianugerahi-combat-kagitingan-badge-dari-panglima-ad-filipina

Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke