Salin Artikel

Ada Kasus Pertama Cacar Monyet, Pemerintah Siapkan 10.000 Vaksin

"Ada sekitar 10.000 vaksin kita adakan," ujar Juru Bicara Kemenkes Syahril dalam konferensi pers virtual, Sabtu (20/8/2022).

Syahril mengatakan, 10.000 vaksin tersebut akan disalurkan pada penderita cacar monyet dan mereka yang pernah melakukan kontak erat dengan penderita.

Adapun proses pengadaan vaksin cacar monyet akan melalui rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sedang dilakukan uji klinis.

Kendati cacar monyet sudah menjadi bencana global, Syahril mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) belum memberikan rekomendasi massal.

"Untuk sementara ini WHO belum memberikan rekomendasi vaksinasi massal sebagaimana halnya Covid. Jadi ada 2 atau 3 negara yang sudah melakukan vaksinasi dan kita juga sudah berproses untuk pengadaan," tutur Syahril.

Selain menyiapkan vaksinasi, Kemenkes menyiapkan pengobatan yang sesuai dengan penyakit cacar monyet.

"Tentu saja pengobatan lain yang standar sudah diberikan kepada rumah sakit dan sudah ada petunjuknya dari P2P (Pencegahan Pengendalian Penyakit) Kemenkes langkah-langkah apa yang harus dilakukan, baik di tingkat puskesmas, rumah sakit dan rumah sakit rujukan," ucap Syahril.

Kasus pertama di Indonesia

Kemenkes telah merilis kasus pertama cacar monyet di Indonesia pada hari ini, Sabtu (20/8/2022).

Kasus pertama diderita oleh laki-laki, warga negara Indonesia (WNI) berusia 27 tahun yang berdomisili di DKI Jakarta.

Pasien tersebut dikabarkan memiliki riwayat perjalan luar negeri dan mengalami gejala demam sepekan setelah tiba di tanah air.

Setelah muncul gejala ruam cacar, tim medis melakukan pemeriksaan lanjutan dengan pengambilan sampel cairan pada ruam cacar untuk dilakukan tes polymerase chain reaction (PCR).

Pada 19 Agustus, hasil tes PCR keluar dengan hasil positif terpapar cacar monyet.

Acapun cacar monyet ditetapkan sebagai status darurat kesehatan global sejak Sabtu (23/7/2022) lalu oleh World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.

Data yang dipublikasikan Kemenkes per 20 Agustus 2022 sudah ada 86 negara yang melaporkan temuan kasus cacar monyet.

Dari 86 negara tersebut, sudah ada 39.708 kasus terkonfirmasi dengan jumlah kematian mencapai 400 jiwa.

Cacar monyet adalah penyakit langka yang disebabkan oleh virus cacar monyet. Virus cacar monyet berasal dari famili yang sama dengan virus penyebab cacar.

Oleh karena itu, gejalanya juga mirip dengan cacar biasa. Penyebab cacar monyet adalah virus cacar monyet, yang merupakan anggota genus Orthopoxvirus dan famili Poxviridae.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/22/06424891/ada-kasus-pertama-cacar-monyet-pemerintah-siapkan-10000-vaksin

Terkini Lainnya

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke