Salin Artikel

LPSK: Bukan Pelaku Utama, Bharada E Penuhi Syarat Jadi "Justice Collaborator"

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan, keputusan ini diberikan lantaran Bharada E bukan pelaku utama pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta.

"Kami sampai pada keyakinan bahwa Bharada E memenuhi syarat sebagai seorang justice collaborator. Pertama karena yang bersangkutan bukan pelaku utama," ucap Hasto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Berdasarkan catatan LPSK, kata Hasto, Bharada E memang adalah pelaku tindak pidana dengan peran yang sangat kecil atau minor.

Penembakan yang dilakukan terhadap Brigadir J oleh Bharada E merupakan perintah atasannya, Irjen Ferdy Sambo.

"Tentang penerimaan justice collaborator pada yang bersangkutan memanf LPSK sudah lama perhitungkan dan prediksikan bahwa yang bersangkutan bakal ditetapkan sebagai tersangka," ucap Hasto.

Pihaknya, kata Hasto, masih mendalami apakah Bharada E menjadi master mind atau lainnya. Yang jelas, pihaknya melihat bahwa peran Bharada E sangat kecil.

"Kami lihat bahwa peran ini kecil dan kami lihat memang yang bersangkutan tidak punya mensrea atau niatan untuk melakukan pembunuhan," ungkap Hasto.

Selain itu, Hasto mengungkapkan, Bharada E juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentang berbagai fakta. Bharada E bersedia pula menjadi justice collaborator.

"Dia bersedia untuk mengungkap dan bahkan pada orang-orang yang punya peran jauh lebih besar ketimbang dia atau atasannya di dalam tindak pidana ini," beber Hasto.

Sebagai informasi, kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo terjadi pada 8 Juli 2022. Kasus tersebut membuat Brigadir J tewas.

Selepas kematiannya, ada banyak kejanggalan yang ditemukan dan disoroti banyak pihak. Kejanggalan inilah yang membuat Polri membentuk tim khusus untuk penyidikan kasus kematian, menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, hingga melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir J.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/15/14153521/lpsk-bukan-pelaku-utama-bharada-e-penuhi-syarat-jadi-justice-collaborator

Terkini Lainnya

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke