Salin Artikel

Bupati Pemalang Diduga Terima Suap Rp 6,236 Miliar dari Jual Beli Jabatan dan Swasta

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo diduga menerima suap Rp 6,236 miliar terkait jual beli jabatan dan dari pihak swasta.

PLt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan nominal tersebut merupakan jumlah keseluruhan uang yang diamankan dalam OTT Kamis (11/8/2022) ditambah uang dari pihak swasta yang saat ini masih didalami.

“Penerimaan ini jumlahnya sekitar Rp 6,236 miliar yang ada itu baik uang tunai atau cash dalam buku tabungan,” kata ALi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/8/2022).

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menjabarkan uang Rp 6,236 miliar itu terdiri dari uang tunai dalam pecahan rupiah Rp 136 juta.

Kemudian Rp 4 miliar dalam buku rekening Bank Mandiri atas nama Adi Jumal Widodo (AJW) yang diduga berasal dari uang suap jual beli jabatan, dan suap Rp 2,1 miliar dari pihak swasta.

Selain itu, KPK juga mengamankan ATM atas nama AJW dan yang digunakan Mukti dan slip setoran Bank BNI atas nama AJW dengan jumlah Rp 680 juta.

Firli mengatakan Mukti menerima uang tersebut melalui AJW yang merupakan orang kepercayaannya.

“Uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp 2,1 Miliar dan hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK,” kata Firli.

Sebagai informasi Mukti berikut rombongannya dari Pemalang ditangkap di sekitar pintu keluar Gedung DPR RI pada Kamis (11/8/2022).

Dalam OTT tersebut KPK menangkap sekitar 34 orang. Namun, baru enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Mukti Agung Wibowo dan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo sebagai penerima suap.

Kemudian Penjabat Sekretaris Daerah Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis Pekerjaan Umum Mohammad Saleh sebagai pemberi suap.

Mereka ditahan di Rutan KPK secara terpisah. Mukti di Rutan Gedung Merah Putih KPK, AJW di Rutan cabang Kavling C1, dan empat orang lainnya di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/13/06324521/bupati-pemalang-diduga-terima-suap-rp-6236-miliar-dari-jual-beli-jabatan-dan

Terkini Lainnya

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke