JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, normalisasi aplikasi Paypal dan Steam saat ini sudah dilakukan.
Dia berharap agar kedua aplikasi tersebut segera melakukan pendaftaran penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) karena menurutnya prosesnya sederhana.
"Dalam komunikasi yang intens dengan kedutaan terkait, termasuk kedutaan Amerika Serikat, 5 dari 7 PSE yang selama ini dibicarakan di masyarakat seperti Paypal dan Steam itu normalisasinya sudah dilakukan dengan asistensi dan komunikasi yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Amerika," ujar Johnny saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/8/2022).
"Mudah-mudahan pendaftarannya segera dilakukan karena pendaftarannya sangat sederhana," lanjutnya.
Johnny mengungkapkan, saat ini masih ada dua PSE aplikasi game yang memang belum ditemukan.
Sehingga, Kemenkominfo masih mencari pendaftaran PSE kedua game tersebut agar bisa cepat ditemukan.
"Seperti misalnya Epic Games itu sedang dicari, mudah-mudahan juga segera ditemukan dan segera dilakukan pendaftaran," tambahnya.
Sebelumnya Kemenkominfo sempat memblokir 7 aplikasi dan situs karena tak kunjung melakukan pendaftaran PSE yaitu PayPal, Steam, Dota, Counter Strike, Orogin, Yahoo dan Epic Games.
Namun, Kemenkominfo memutuskan untuk membuka sementara akses PayPal agar masyarakat dapat memindahkan uangnya ke platform lain.
Adapun syarat pendaftaran PSE merupakan tindak lanjut dari Perkominfo Nomor 5 Tahun 2020.
Aturan itu pun dikritisi oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil karena dinilai berpotensi melanggar kebebasan berekspresi masyarakat.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/02/12150661/menkominfo-mudah-mudahan-pendaftaran-pse-paypal-dan-steam-segera-dilakukan