Salin Artikel

Pemerintah Kumpulkan Arsip Penanganan Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan pengumpulan dan penyelamatan arsip penanganan Covid-19 di Indonesia.

Menurut Sekretaris Kemenpan-RB Rini Widyantini, hal ini dilakukan agar arsip kebijakan pemerintah selama menangani pandemi sekitar dua tahun terakhir dapat tersimpan dengan baik.

“Rekaman kebijakan dan kegiatan tersebut tentunya penting untuk dilestarikan sebagai media pembelajaran dan sumber pengetahuan bagi generasi yang akan datang,” ujar Rini dilansir dari siaran pers di laman resmi KemenPAN-RB.

Rini mengungkapkan, instruksi penyimpanan arsip penanganan pandemi telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Dengan demikian, dapat juga dijadikan rujukan untuk menyeimbangkan penanganan pandemi Covid-19, baik dari segi kesehatan maupun segi ekonomi.

Menurut Rini, pandemi Covid-19 menjadi salah satu bencana non-alam yang melanda hampir seluruh negara di penjuru dunia.

Kemudian dalam dua minggu terakhir, secara global juga terjadi kenaikan kasus Covid-19.

“Pandemi Covid-19 juga mendorong pemerintah terus melakukan inovasi dan terobosan dalam penyusunan kebijakan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat,” tambah Rini.

Sementara itu, Kepala ANRI Imam Gunarto mengatakan, sampai saat ini arsip penanganan Covid-19 yang telah diterima ANRI kurang lebih sebanyak 93.000.

Jumlah tersebut terdiri dari 6.900 arsip analog dan 2.400 arsip digital.

Imam menuturkan, penyerahan arsip penanganan Covid-19 ini harus dilakukan setelah dua tahun pandemi.

“Namun, jika arsip sudah siap, serahkan saja pada ANRI. Insya Allah ANRI bisa mengelola dengan baik,” kata Imam.

Imam mengatakan arsip penanganan Covid-19 akan dibutuhkan di masa datang.

Arsip penanganan bencana pandemi ini nantinya akan disebarluaskan pada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan literasi kebencanaan pandemi Covid-19 yang lebih baik.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/27/10370061/pemerintah-kumpulkan-arsip-penanganan-covid-19

Terkini Lainnya

Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke