Salin Artikel

KPK Tetapkan Status DPO Bupati Mamberamo Tengah sejak 15 Juli

Hal itu tertuang dalam surat Daftar Pencarian Orang Nomor R/ 3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 yang menyertakan foto, usia, dan ciri-ciri Ricky.

"KPK nyatakan (Ricky) telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Ali mengatakan, KPK telah memanggil dan memeriksa orang-orang terdekat Ricky guna mencari keberadaan buron itu. Mereka diperiksa karena diduga terlibat membantu Ricky melarikan diri.

KPK meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Ricky untuk melaporkan. Laporan bisa ditujukan ke KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya.

"Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak kepolisian, khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO," kata Ali.

Sebelumnya, KPK Ricky diduga kabur ke Papua Nugini setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.

Pernyataan bahwa Ricky sebagai DPO sebelumnya juga telah disampaikan Ditreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani.

Ia menyebutkan, Ricky masuk DPO karena saat hendak dijemput paksa, bupati itu sudah tidak ada.

Di sisi lain, menurut Faizal, KPK telah meminta pencekalan terhadap Ricky sebelum ia menjadi buron. KPK juga meminta bantuan Polda Papua untuk mencari keberadaan Ricky.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/18/09162371/kpk-tetapkan-status-dpo-bupati-mamberamo-tengah-sejak-15-juli

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke