Salin Artikel

Anggota Komisi III DPR: Kalau Benar ACT Bersih, Maka Harus Siap Diaudit

“Seyogyanya, kalau benar ACT itu bersih dan tidak ada penyimpangan seperti kata berita yang beredar sekarang, maka seharusnya ACT berani membuka diri kepada publik dan siap diaudit oleh auditor independen yang telah ditunjuk oleh pemerintah,” jelas Arsul dalam keterangan persnya, Selasa (5/7/2022).

Arsul berharap, ACT mau dan siap untuk diaudit serta diinvestigasi oleh auditor independen atas dugaan transaksi mencurigakan dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kita perlu melihat, selama setahun ke belakang bagaimana ACT menggunakan dana filantropi atau dana amal yang diperoleh dari masyarakat, sekaligus merespon dugaan transaksi mencurigakan terkait terorisme,” ungkap Arsul.

Hal itu disebabkan, analisis dari PPATK menunjukkan adanya indikasi transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh ACT ke suatu kejahatan tertentu, seperti terorisme.

“Setelah melihat adanya bukti yang mencurigakan yang mengindikasi ke suatu kejahatan tertentu, seperti terorisme, maka PPATK memang diwajibkan untuk meneruskannya kepada penegak hukum,” ucap Arsul.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya telah menelusuri aliran dana dari lembaga kemanusiaan ACT tersebut.

Hasilnya, tidak hanya ada indikasi penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, tetapi juga adanya aktivitas terlarang yang mengarah kepada dugaan pembiayaan terorisme.

“Telah dilakukan penelusuran aliran dana terhadap lembaga ACT dan dari hasil ditemukan adanya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang,” ujar Ivan.

Oleh karena itu, dari hasil yang telah ditemukan, pihaknya telah menyerahkan bukti tersebut kepada Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Karena transaksi mengindikasikan demikian (terorisme), tetapi perlu adanya pendalaman lagi yang dilakukan oleh penegak hukum terkait. Maka sudah kami serahkan ke pihak penegak hukum,” katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/05/17150231/anggota-komisi-iii-dpr-kalau-benar-act-bersih-maka-harus-siap-diaudit

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke