Salin Artikel

Sistem Multipartai Sederhana dan Ekstrem

KOMPAS.com - Sistem kepartaian yang dianut sebuah negara dapat diklasifikasikan ke dalam tiga jenis yaitu sistem partai tunggal, sistem dwi partai, dan sistem multipartai.

Sistem multipartai tidak memiliki satu partai yang cukup kuat untuk membentuk pemerintahan sendiri sehingga membentuk koalisi dengan partai lain.

Oleh karena itu, sistem multipartai mencerminkan adanya lebih dari dua partai yang dominan.

Sistem multipartai pada umumnya berkembang di negara yang memiliki keanekaragaman dalam masyarakat. Di mana perbedaan ras, agama, dan suku bangsa sangatlah kuat.

Sistem multipartai terbagi ke dalam dua kategori yaitu sistem multipartai sederhana dan sistem multipartai ekstrem.

Sistem Multipartai Sederhana

Sistem multipartai sederhana adalah sistem kepartaian lebih dari dua partai tetapi tidak terlalu banyak partai yang hidup dan mengikuti pemilu.

Pada sistem multipartai sederhana, partai yang akan mengikuti pemilu diharapkan hanya lima partai saja karena dengan lima partai, penghargaan terhadap kebebasan berpendapat dapat berjalan baik.

Sistem multipartai sederhana mengasumsikan bahwa partai-partai yang ada dapat mewakili partikulturalisme kepentingan, golongan, dan kelas dalam masyarakat.

Dalam sistem multipartai sederhana, kompetisi berjalan lebih dinamis tetapi fokus hanya pada partai yang terbatas, sehingga tidak membingungkan masyarakat.

Jika partai pemenang pemilu tidak memenuhi syarat untuk memerintah, maka ia dapat melakukan koalisi terbatas dengan partai lain. Koalisi ini masih memberikan stabilitas agar pemerintahan berjalan secara efektif.

Sistem Multipartai Ekstrem

Sistem multipartai ekstrem adalah sistem kepartaian dengan jumlah partai yang banyak. Pendirian partai politik tidak dibatasi. Syarat keikutsertaan partai politik dalam pemilu tidak diperketat.

Salah satu konsekuensi dalam penerapan sistem multipartai ekstrem adalah tingkat pelembagaan sistem kepartaian rendah. Akibatnya, gejala perpecahan internal partai sangat kuat.

Karakteristik lain dari sistem multipartai ekstrem adalah terfragmentasinya kekuatan politik dalam parlemen. Fenomena persaingan antarparpol di dalam dan di luar parlemen akan menghiasi dinamika politik multipartai.

Berikut kelemahan sistem multipartai ekstrem:

  • Pemerintahan selalu dalam keadaan tidak stabil.
  • Program pemerintah kurang berjalan dengan efektif.
  • Ideologi partai politik tidak lagi melandasi konstitusi negara atau falsafah hidup bangsa karena cenderung lamban dalam mengembangkan ekonomi makro maupun mikro.
  • Mengurangi fungsi nasionalisme dalam suatu negara.
  • Belum pernah melahirkan negara yang super power.

Sedangkan, kelebihan dari sistem multipartai ekstrem adalah:

  • Setiap individu diberikan kesempatan menjadi pimpinan sebuah partai politik.
  • Kontrol sosial lebih banyak dilakukan oleh partai-partai politik.
  • Memberikan alternatif pilihan pada warga negara.
  • Pilihan ada pada warga negara.

Referensi

  • Jurdi, Fajlurrahman. 2020. Pengantar Hukum Partai Politik. Jakarta: Penerbit Kencana
  • Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/23/02000051/sistem-multipartai-sederhana-dan-ekstrem

Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke