Salin Artikel

Apa Itu Waterproofing dalam Proyek "Dome" Gedung Nusantara DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali disorot karena mendaftarkan proyek pengecatan kubah (dome) gedung Nusantara.

Pagu anggaran yang disiapkan oleh Setjen DPR untuk proyek melalui tender itu sebesar Rp 4.560.000.000. Proyek itu dapat ditemukan di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR

Menurut penjelasan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, proyek itu bukan hanya sekadar mengecat ulang kubah, tetapi juga melakukan waterproofing atau pengedapan air.

Tujuannya, kata Indra, bukan hanya untuk estetika bangunan tetapi juga sebagai perawatan.

"Waterproofing terhadap dome gedung nusantara atau gedung kura-kura yang kita kenal itu pada tahun 2015 terakhir. Nah saat ini banyak bagian-bagian itu karena itu adalah bangunan heritage yang harus kita rawat," jelas Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022) lalu.

Indra menuturkan, dome gedung DPR itu kini sudah banyak bagian yang rusak seperti mengelupas. Sehingga, perlu dilakukan perawatan agar tidak menimbulkan keretakan pada bagian-bagian itu.

"Termasuk di dalamnya jamur yang itu masuk ke dalam struktur beton tersebut. Sehingga kita melakukan kembali waterproofing," tutur Indra.

Mengenal waterproofing

Waterproofing atau pengedapan air adalah perlakuan yang dilakukan dengan mengaplikasikan bahan pelapis antibocor pada bangunan. Proses ini sudah lazim dilakukan dalam pembangunan atau pemugaran gedung dan juga perumahan.

Bagian-bagian yang kerap diberi perlakuan pengedapan air antara lain dinding, atap beton, kamar mandi, balkon, tangki penampungan air permukaan (ground water tank), basement, dan area lainnya yang kemungkinan akan terjadi kebocoran. Pelapis antibocor yang digunakan bakal menutup pori-pori atau turut meresap pada permukaan dinding, atap bangunan, atau media lainnya dengan tujuan menghalangi air menembus permukaan objek.

Dikutip dari situs katalog material.com, jenis waterproofing terbagi menjadi 4, yakni dalam bentuk cairan pelapis (coating), membran, integral, dan pengkristalan (crystallising).

Untuk waterproofing dengan metode coating, penggunaannya adalah dengan melapis permukaan yang menjadi objek dengan bahan pengedap air. Bahannya pun bermacam-macam mulai dari bubuk menyerupai semen untuk kemudian dicampur air, akrilik, dan poliuretana (PU).

Bahan waterproofing kedua adalah membran. Bentuknya berupa lembaran. Umumnya cara ini dipakai di lokasi atap beton gedung yang luas.

Terdapat dua cara pemasangan waterproofing jenis membran. Pertama dibakar supaya lapisan perekat menempel erat dengan beton. Yang kedua adalah cold applied, yakni menempelkan membran yang sudah memiliki lapisan perekat khusus ke atas beton.

Cara lain adalah waterproofing integral. Maksudnya adalah bahan pengedap air dicampurkan langsung ke dalam adonan beton. Jadi bahan antiair itu tercampur dalam adonan beton sebelum dicor ke dalam objek yang akan dibangun, seperti kolam ikan, kolam renang, bak penampungan, dan lainnya.

Yang terakhir adalah jenis crystallising. Cara penggunaannya mirip dengan jenis integral, tetapi pada jenis ini akan membuat beton menjadi kristal dan mampu menahan rembesan air.

Manfaat dari waterproofing adalah mencegah rembes dan bocor, mencegah munculnya jamur, dinding tidak mudah lembab, atap menjadi lebih awet, tidak mudah berlumut, dan menekan tingkat renovasi.

(Penulis : Nicholas Ryan Aditya | Editor : Dani Prabowo)

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/19/05030041/apa-itu-waterproofing-dalam-proyek-dome-gedung-nusantara-dpr

Terkini Lainnya

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke