Salin Artikel

Pelantikan Lima Pj Gubernur, Mekanisme yang Demokratis, dan Evaluasi Kinerja

Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri pada Kamis (12/5/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken Presiden Joko Widodo pada 9 Mei 2022.

Kelima penjabat yang dilantik yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Mali sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian, ada Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo dan Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.

"Saya mengucapkan selamat kepada Bapak-Bapak yang telah diberikan amanah oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada Bapak-Bapak sekalian untuk menjadi Penjabat Gubernur di lima provinsi ini," ujar Tito selepas pelantikan.

Dia pun menyampaikan kesiapannya dalam mendukung para penjabat yang dilantik untuk mengemban amanah dan kepercayaan yang telah diberikan.

Ia berharap, para pj gubernur tersebut dapat menunjukkan jiwa kepemimpinan yang kuat.

Tito juga meminta para pj gubernur dapat membangun hubungan yang baik dengan berbagai pihak.

“Saya cukup optimis melihat dari pengalaman, track record, kemampuan intelektual, akademik, semuanya lulusan perguruan tinggi dan hampir bahkan mencapai tingkat doktoral,” kata Tito.

Jaga stabilitas di daerah

Lebih lanjut, Tito mengamanatkan untuk menjaga stabilitas politik, pemerintahan, dan keamanan kepada kelima penjabat pj gubernur.

Hal ini berkaitan dengan program pemerintah pusat dan daerah yang harus terus berjalan.

“Tolong yang paling utama jaga stabilitas politik, pemerintahan, dan keamanan. Karena tanpa adanya stabilitas politik, pemerintahan, dan keamanan semua program-program yang dipikirkan akan sangat sulit sekali dieksekusi,” kata Tito.

Menurut dia, ketika politik stabil dan keamanan terjaga di daerah masing-masing,  pemerintahan akan berlangsung dengan baik, sehingga program-program bisa berjalan.

Tito lantas merinci beberapa program penting yang menjadi atensi pemerintah.

Pertama, penanganan pandemi. Meskipun penanganan pandemi terpantau melandai, beberapa negara masih mengalami kenaikan kasus.

“Ini menjadi atensi bagi kita semua, kebijakan-kebijakan pemerintah pusat tolong terjemahkan dalam penanganan pandemi untuk konteks di wilayah masing-masing,” ujar dia.

Kedua, program pemulihan ekonomi di daerah masing-masing. Pemulihan ekonomi ini dapat diupayakan dengan mempercepat realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Fungsi dari APBD di samping untuk membuat adanya uang beredar di daerah juga untuk menstimulasi pihak swasta.

“Tanpa ada peran swasta maka hanya mengandalkan APBD tidak akan bisa melompat. Pembangunan tidak akan bisa berjalan dengan mulus dan lancar, recovery juga tidak akan bisa maksimal. Peran swasta menjadi kunci, bahkan beberapa daerah UMKM-nya menjadi kunci,” ucap Tito.

Selain itu, ada sejumlah program khusus berikutnya yang menjadi atensi pemerintah pusat, mulai dari masalah pendidikan, kesehatan, stunting, hingga infrastruktur.

Program-program tersebut membutuhkan peran para pj gubernur yang baru dilantik, terutama dalam menjalankan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP).

“Untuk itu memerlukan rekan-rekan tidak bekerja di belakang meja, tapi harus rajin turun mendengarkan persoalan-persoalan masyarakat,” kata Tito.

Mekanisme yang demokratis

Dalam kesempatan yang sama, Tito menegaskan, mekanisme penunjukan lima penjabat (pj) gubernur untuk lima provinsi telah dilakukan secara demokratis.

Menurut dia, penunjukan lima pj gubernur telah sesuai dengan aturan hukum yakni UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan merujuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Pilkada yang dilaksanakan pada November 2024 dan itu berdampak berakhirnya masa jabatan para gubernur yang berakhir pada waktu yang sama, yakni 12 mei 2022," ujar Tito.

Karena masa jabatan yang berakhir secara bersamaan, terjadi kekosongan pada lima posisi gubernur.

Oleh karena itu, sebagaimana aturan UU Pilkada, kekosongan diisi oleh pejabat eselon satu di lingkungan kementerian, instansi maupun pemerintah daerah.

"Dan sesuai dengan UU, Mendagri yang mencari itu sesuai dengan masukan dari tokoh-tokoh, lembaga kemasyarakatan dan berbagai elemen lain," ujar Tito.

"Kemudian usulan nama-nama kami sampaikan ke Bapak Presiden. Kami lalu melaksanakan sidang yang dipimpin langsung oleh Pak Presiden dengan didampingi menteri dan terjadi mekanisme yang demokratis dan didapatlah nama bapak-bapak ini," kata dia.

Tito menegaskan, Presiden Joko Widodo yang memutuskan memberi kepercayaan kepada lima orang yang dilantik sebagai pj gubernur pada Kamis.

Masa jabatan setahun, wajib LPJ 3 bulan sekali

Lebih lanjut Tito menekankan, para pj gubernur yang telah dilantik harus fokus pada tugas di daerah.

Menurut dia, posisi para pj gubernur di pemerintah pusat akan digantikan oleh pelaksana tugas (plt) untuk sementara.

"Mereka sepenuhnya nanti bertugas di daerah masing-masing. Jadi mereka harus fokus. Jabatan yang ada di pusat nanti diganti plt sementara," kata Tito.

Selain plt, pemerintah juga dapat menunjuk pelaksana harian (plh) untuk mengisi jabatan para pj gubernur di pemerintah pusat.

Tito pun menegaskan, masa jabatan pj gubernur tidak sampai 2024, tetapi maksimal selama satu tahun.

Nantinya, jabatan pj gubernur dapat diperpanjang dengan orang yang sama maupun orang lain.

"UU yang mengatur itu nanti baru bisa diperpanjang orang yang sama atau diganti orang berbeda," ujar Tito.

Kemudian, selama tiga bulan sekali para pj gubernur harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada Presiden Joko Widodo melalui mendagri.

Dari LPJ tersebut, pemerintah melakukan evaluasi kinerja para pj gubernur.

"Apakah performance-nya bagus atau tidak. Dalam waktu satu tahun bisa diperpanjang orang yang sama atau orang berbeda. Tergantung kinerja performance mereka," kata Tito.

"Pak presiden mengatakan, harus bekerja profesional, ermasuk mendukung program strategis nasional dan permasalahan lokal di wilayah masing-masing," ujar dia.

Bisa diganti jika lakukan pelanggaran

Direktur Otonomi Khusus Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Andi Barata Lipu menyampaikan sejumlah hal yang menyebabkan penjabat (pj) gubernur diganti, di antaranya melakukan pelanggaran berat dan tidak menunjukkan kinerja yang cakap.

"Kalau dalam kurun waktu tertentu melakukan pelanggaran berat dan tidak menunjukkan kinerja yang cakap, atau meninggal dunia, dan/atau sakit berkepanjangan atau hilang, bisa saja diganti," ujar Andi di Kantor Kemendagri Kamis (12/5/2022).

Dia mengatakan, saat ini sudah ada instrumen hukum berupa Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 yang memberikan arah kebijakan evaluasi pj kepala daerah.

Evaluasi yang dimaksud yakni mekanisme bimbingan dan pengawasan serta mekanisme kontrol agar pejabat ASN yang ditugaskan sebagai pj kepala daerah melakukan tugas sesuai dengan koridor.

"Tentu, mekanisme pembinaan dan pengawasan itu yang dilakukan, kalau ada yang melenceng sedikit tentu ada pembinaan. Sampai dengan satu titik kenyang dilakukan evaluasi komprehensif," ujar Andi.

"Tidak serta-merta langsung di-cut off, tetapi dibina dulu. Tentu ada aneka jenis pembinaan, mekanisme itu sesuai dengan demokrasi. Format-format itu yang kita kedepankan, dalam keppres menyebutkan paling lama satu tahun," kata dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/13/09113061/pelantikan-lima-pj-gubernur-mekanisme-yang-demokratis-dan-evaluasi-kinerja

Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke