Salin Artikel

PPKM Diperpanjang di Luar Jawa-Bali, 18 Kabupaten/Kota Masih Level 3

Kebijakan itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 25 Tahun 2022 yang merinci wilayah berstatus PPKM Level 1, Level 2 dan Level 3 di Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Berdasarkan Imendagri yang dirilis Selasa (10/5/2022) itu terdapat 18 kabupaten/kota dari 8 provinsi masih berstatus Level 3 yaitu:

1. Sumatera Selatan

- Kota Palembang

2. NTT

- Kabupaten Sumba Timur

3. Kalimantan Selatan

- Kota Banjarmasin

4. Sulawesi Tengah

- Kabupaten Poso, Donggala, Toli-Toli, Parigi Moutong, Sigi

5. Sulawesi Selatan

- Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kota Makassar

6. Sulawesi Tenggara

- Kabupaten Konawe Selatan, dan Kota Kendari

7. Papua

- Merauke, Jayapura, Mimika, Lanny Jaya

8. Papua Barat

- Kota Sorong

Adapun sebuah wilayah berstatus PPKM Level 3 karena konfirmasi kasus positif Covid-19 berada di angka 50-100 orang per 100.000 penduduk per minggunya.

Kemudian jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit adalah 10-30 orang per 100.000 penduduk.

Terakhir terdapat 2 hingga 5 kasus kematian akibat Covid-19 per 100.000 penduduk.

Pada wilayah berstatus PPKM Level 3, mal dan pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung sejumlah 50 persen dan jam operasional dibatasi dari pukul 10.00 hingga 21.00.

Restoran diperbolehkan melayani makan ditempat atau dine in dengan kapasitas 50 persen.

Begitu pun fasilitas olahraga dan kegiatan seni yang diwajibkan hanya untuk 50 persen pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/10/10465731/ppkm-diperpanjang-di-luar-jawa-bali-18-kabupaten-kota-masih-level-3

Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke