Salin Artikel

Menko PMK: Biaya Perawatan Hepatitis Akut Ditanggung BPJS Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan biaya perawatan bagi pasien Hepatitis akut ditanggung BPJS Kesehatan.

Hal itu ia ungkapkan ketika dikonfirmasi mengenai skema pembiayaan perawatan pasien Hepatitis akut yang saat ini terdeteksi mencapai 15 kasus di Indonesia.

"Biaya perawatan ditanggung BPJS," ujar Muhadjir kepada Kompas.com, Senin (9/5/2022).

Untuk diketahui sebelumnya, sebanyak tiga pasien anak yang dirawat di RS Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta meninggal dunia diduga karena terjangkit Hepatitis akut misterius.

Terbaru adalah seorang anak di Tulungagung, Jawa Timur, yang berusia 7 tahun. Dia meninggal setelah dirawat di RS beberapa hari.

Saat ini Kemenkes masih melakukan investigasi mengenai penyebab kejadian Hepatitis Akut misterius ini melalui pemeriksaan panel virus lengkap.

Adapun secara terpisah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada semua rumah sakit dan dinas kesehatan untuk melakukan pengawasan surveilans terkait dengan kasus ini per 27 April 2022.

Hal tersebut dilakukan empat hari sesudah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan adanya wabah Hepatitis akut tersebut di Eropa pada 23 April 2022.

"Sampai hari ini kondisi di Indonesia ada 15 kasus," ujar Budi dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang dilakukan secara virtual.

Ia meminta masyarakat untuk melakukan tindak pencegahan dengan rajin mencuci tangan dan memastikan kesehatan asupan makanan setiap anak-anak. Pasalnya, virus yang menyebabkan penyakit hepatitis akut, menular lewat asupan makanan, terutama anak-anak di bawah 16 tahun.

"Jadi kita pastikan apa yang masuk ke anak-anak kita untuk bersih, karena ini menyerang di bawah 16 tahun dan lebih banyak lagi di bawah lima tahun," jelas Budi.

Ia pun menjelaskan, ciri dari anak yang tertular hepatitis akut ini adalah tingginya tingkat serum glutamic oxaloacetic transaminase (SGOT) dan serum glutamic pyruvic transaminase (SGPT) di atas 100.

Adapun SGOT adalah enzim yang biasanya ditemukan di organ hati (liver), jantung, ginjal hingga otak, sementara SGPT adalah enzim yang banyak dijumpai di dalam hati.

Karenanya, bila anak mengalami demam, segera periksakan ke fasilitas kesehatan terdekat.

"SGPT dan SGOT itu normalnya di level 30ian. Kalau udah naik agak tinggi lebih baik refer ke fasilitas layanan kesehatan terdekat," ujar Budi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/09/17001361/menko-pmk-biaya-perawatan-hepatitis-akut-ditanggung-bpjs-kesehatan

Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke