Salin Artikel

Jumlah Pemudik Lebaran 2022 di Pelabuhan Merak dan Bandara Soekarno-Hatta Lebih Tinggi dari 2019

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan, jumlah penumpang pada arus mudik Lebaran 2022 di Pelabuhan Merak dan Bandara Soekarno-Hatta lebih tinggi dibandingkan 2019.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, jumlah pemudik yang menyeberang melalui Pelabuhan Merak, Banten, mencapai 155.812 orang pada H-3 Lebaran atau Jumat (29/4/2022).

Angka ini berdasarkan data PT ASDP Indonesia Ferry dan Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2022.

"Meningkat sebesar 48 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019 di periode yang sama yaitu sebanyak 105.274 penumpang," kata Adita, kepada wartawan, Senin (2/5/2022).

Selain itu, jumlah kendaraan mencapai 37.692 unit yang terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat, bus dan truk.

Angka tersebut, lanjut Adita, meningkat sebesar 63 persen jika dibandingkan dengan 2019 di periode yang sama yaitu sebanyak 23.149 unit.

Kemudian di Bandara Soekarno-Hatta, puncak arus mudik juga terjadi pada H-3 Lebaran. Adita menuturkan, jumlah penumpang pesawat mencapai 141.000 orang.

Adapun pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 2020 dan 2021 karena pembatasan mobilitas masyarakat untuk memutus penularan Covid-19.

"Sementara itu, di Bandara Soekarno Hatta dilaporkan puncak pergerakan penumpang pada arus mudik tahun ini juga terjadi pada Jumat atau H-3 lalu, yaitu sebanyak 141 ribu lebih penumpang atau meningkat sekitar 3 persen dari tahun 2019 di periode yang sama," kata Adita.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/02/21220961/jumlah-pemudik-lebaran-2022-di-pelabuhan-merak-dan-bandara-soekarno-hatta

Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke