Salin Artikel

Mudik Lebaran, Kemenhub Alih Fungsi 41 Lokasi Jembatan Timbang Jadi Rest Area

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan, rest area ini kerap kali digunakan oleh para pemudik motor untuk beristirahat, salah satunya di UPPKB Losarang, Indramayu, Jawa Barat.

"Kami memfasilitasi tempat peristirahatan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan panjang atau untuk mudik," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022).

Diakui Budi, sebelumnya ia telah mengkampanyekan untuk alih fungsi UPPKB sebagai rest area pemudik.

Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh pemudik untuk memperhatikan kondisi fisiknya saat mengemudi. Jika sudah lelah diharapkan segera beristirahat di rest area terdekat.

"Setiap perjalanan jika sudah selama 4 jam harus istirahat, mau capek atau tidak wajib istirahat,” ujarnya.

Di rest area UPPKB Losarang, pada Senin (25/4/2022) dikunjungi oleh 358 pemudik.

Budi mengatakan, 214 orang di antara pemudik itu menggunakan sepeda motor.

Adapun rest area UPPKB Losarang tersedia beberapa fasilitas untuk para pemudik antara lain toilet, mushola, tempat istirahat, hiburan karaoke, kursi pijat, dan tempat bermain anak.

Selain itu, lanjut Budi, UPPKB Losarang juga menyediakan posko kesehatan yang siap melayani pemudik untuk cek kesehatan seperti periksa tensi, test antigen maupun layanan vaksinasi Covid-19.

"Kami juga sediakan sejumlah tempat tidur untuk masyarakat yang singgah beristirahat agar dapat fit kembali untuk meneruskan perjalanan,” pungkas Budi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/27/07441261/mudik-lebaran-kemenhub-alih-fungsi-41-lokasi-jembatan-timbang-jadi-rest-area

Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke