Salin Artikel

Tanggal 26 April Hari Memperingati Apa?


KOMPAS.com – Tanggal 26 April 2022 jatuh pada hari Selasa. Pada hari ini, terdapat Hari Peringatan Bencana Chernobyl Internasional.

Selain itu, ada juga hari penting lain hari ini. Berikut beberapa peringatan dan perayaan yang jatuh pada 26 April 2022.

Hari Peringatan Bencana Chernobyl Internasional

Kecelakaan nuklir terburuk sepanjang sejarah terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Chernobyl pada 26 April 1986.

Chernobyl terletak di Ukraina, yang dulu merupakan bagian dari Uni Soviet. Bencana ini disebabkan oleh lonjakan energi yang menyebabkan ledakan dan kebakaran.

Akibatnya, terjadi kebocoran radiasi yang signifikan. Isotop radiokatif yang dilepaskan akibat kecelakaan ini 30 kali lebih tinggi dibanding ledakan bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima, Jepang, pada 1945.

Sebagian besar wilayah Eropa terkena dampak karena paparan radiasi. Sekitar 8,5 juta orang terpapar radiasi dan sekitar 500 ribu orang meninggal karena efek rasiasi dari kecelakaan ini.

Dampak semakin besar karena Uni Soviet menutupi insiden ini. Data polusi akibat kejadian tersebut disembunyikan sampai tahun 1989.

Tragedi ini pun memengaruhi kehidupan banyak orang di seluruh Eropa hingga hari ini. Daerah yang terkena bencana Chernobyl bahkan baru layak ditinggali 150 tahun lagi.

Untuk memperingati kejadian ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kemudian menetapkan tanggal 26 April sebagai Hari Peringatan Bencana Chernobyl Internasional.

Selain agar publik mengetahui sejarah tragedi Chernobyl dan dampak yang ditimbulkan, hari peringatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan edukasi agar kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap tanggal 26 April. Hari ini ditetapkan oleh organisasi kekayaan intelektual dunia atau WIPO sejak tahun 2000.

Tujuan adanya hari ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang kekayaan intelektual dan kesadaran akan pentingnya hal tersebut.

Kekayaan intelektual merupakan kekayaan yang lahir dari kemampuan akal dan pikiran manusia berdasarkan ilmu pengetahuan.

Karya yang lahir dari kemampuan intelektual manusia di antaranya di bidang seni, sastra, teknologi, pengetahuan, dan lain-lain.

Hari Kesiapsiagaan Bencana

Di Indonesia, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana. Tanggal ini dipilih karena merupakan tanggal ditetapkannya UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Tujuan dari ditetapkannya Hari kesiapsiagaan Bencana adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan bencana seluruh lapisan masyarakat.

Berbagai kegiatan akan digelar dalam memperingati hari ini, termasuk sosialisasi dengan melibatkan tokoh masyarakat ataupun melalui media massa.

Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga mengajak masyarakat untuk latihan evakuasi mandiri yang ditandai dengan dibunyikannya kentongan, sirine atau lonceng secara serentak pada 26 April 2022 pukul 10.00 waktu setempat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/25/23000061/tanggal-26-april-hari-memperingati-apa-

Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke