Salin Artikel

Apresiasi Putusan MA, Pimpinan Komisi IX Minta Pemerintah Segera Laksanakan Arahan Jokowi Sediakan Vaksin Halal

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait vaksin halal.

Ia pun berharap agar pemerintah segera merespons putusan ini dengan cepat. Salah satunya dengan memperbaiki tata kelola penyediaan vaksin dan vaksinasi termasuk penyediaan vaksin halal bagi masyarakat muslim di Tanah Air.

"Menteri Kesehatan sesuai tugas dan kewenangan yang diberikan oleh Presiden Jokowi bisa segera melaksanakan arahan Presiden Jokowi dalam Muktamar NU terkait penyediaan vaksin halal juga rekomendasi Komisi IX DPR RI dan putusan MA," kata Melki kepada Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).

Dalam Muktamar NU yang diselenggarakan pada Desember 2021 lalu, politikus Partai Golkar itu mengatakan, Presiden Jokowi sempat menyatakan bahwa pemerintah akan menyediakan vaksin halal bagi masyarakat yang beragama Islam.

"Komisi IX telah merespons aspirasi umat Islam terkait penyediaan vaksin halal dalam berbagai rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mitra kerja baik Kemenkes, BPOM dan pihak lainnya," tutur Melki.

Dari rapat tersebut, Komisi IX mendesak Kemenkes merespons dengan baik arahan Presiden Jokowi terkait perbaikan tata kelola penyediaan vaksin dan vaksinasi. Termasuk pemberian vaksin halal bagi masyarakat muslim.

Sementara itu, Melki menilai vaksin halal juga mendapatkan sorotan dari Ketua DPR Puan Maharani.

Puan disebut meminta pemerintah agar menjadikan putusan MA sebagai catatan serius untuk melaksanakan vaksin halal bagi umat Islam.

"Keputusan pemerintah melalui Menkes untuk segera menyediakan vaksin halal tentunya ditunggu oleh masyarakat muslim," tegas Melki.

Sebelumnya diberitakan, MA memenangkan gugatan uji materi yang diajukan YMKI pada Presiden Jokowi.

Uji materi itu terkait Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Konsekuensi dari putusan itu, pemerintah mesti memastikan kehalalan vaksin Covid-19 untuk masyarakat

“Pemerintah (Menteri Kesehatan, Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan) wajib memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan jenis vaksin Covid-19 yang ditetapkan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Indonesia,” demikian amar putusan MA dikutip dari situs web resminya, Kamis (21/4/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/23/15321541/apresiasi-putusan-ma-pimpinan-komisi-ix-minta-pemerintah-segera-laksanakan

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke