Salin Artikel

Buah Demonstrasi dan Dirjen Tersangka Kasus Minyak Goreng, Siap-siap Mendag Lutfi Dipanggil ke Senayan

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dalam waktu dekat untuk membahas tentang melonjaknya sejumlah bahan kebutuhan masyarakat beberapa waktu terakhir.

Selain itu, pemanggilan tersebut juga dilakukan untuk meminta penjelasan dari Lutfi seputar kisruh minyak goreng, yang belakangan membuat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Indrasari diketahui terseret perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah tahun 2021-2022, yang menjadi bahan baku minyak goreng. 

"Jadi memang Komisi VI akan mengundang Mendag dalam rapat kerja untuk membahas bagaimana situasi update, dari pada pendistribusian dan keberadaan bahan pokok di pasar," kata Gobel usai menemui perwakilan mahasiswa dan buruh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri atas mahasiswa dan buruh melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, kemarin. 

Ada sejumlah tuntutan yang mereka sampaikan, salah satunya mereka memprotes kenaikan sejumlah barang kebutuhan masyarakat seperti bahan bakar minyak (BBM), sembako, minyak goreng, elpiji, dan pajak pertambahan nilai (PPN).

"Dengan berbagai macam kenaikan ini, berimbas, berimplikasi dengan kebutuhan masyarakat," kata Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos.

Menurut dia, kelompok buruh menjadi pihak yang paling terdampak dengan kebijakan pemerintah ini. Pasalnya, upah buruh cenderung tidak naik dalam dua tahun terakhir atau selama pandemi Covid-19.

Sebelumnya, usulan pemanggilan Mendag juga telah disampaikan oleh anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade.

"Kita minta keterangan dong, apa yang terjadi ini, kok bisa ditetapkan tersangka? Ada apa dengan Kemendag?" ucap Andre, Rabu (20/4/2022).

Usulan itu, kata dia, akan disampaikan kepada pimpinan Komisi VI, sehingga dapat dikomunikasikan kepada pimpinan DPR untuk dapat memanggil Mendag. Menurut Andre, pemanggilan terhadap Lutfi dapat dilakukan pada masa reses anggota Dewan.

"Untuk meminta klarifikasi dan keterangan mengenai kondisi ditetapkan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/22/08000301/buah-demonstrasi-dan-dirjen-tersangka-kasus-minyak-goreng-siap-siap-mendag

Terkini Lainnya

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke