Salin Artikel

Temui Pimpinan DPR, Ketua KASBI Singgung Regulasi Kerap Tak Libatkan Publik

Pasalnya, ia menilai selama ini banyak regulasi yang justru dihasilkan dengan tidak melibatkan publik.

"Sehingga ketika regulasi ini sudah ketuk palu tidak menjadi polemik," kata Nining ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Nining melanjutkan, selama ini regulasi menjadi persoalan karena publik yang tidak dilibatkan saat pembuatan.

Menurut Nining, sejauh ini yang dilakukan pemerintah dan DPR bukanlah partisipasi publik, melainkan sosialisasi.

"Yang dilakukan oleh pemerintah atau regulasi yang dilahirkan adalah hanya sosialisasi, berbeda sosialisasi dengan partisipasi publik," nilai Nining.

Adapun yang dimaksud Nining soal regulasi ini adalah soal UU Ciptaker yang merupakan omnibus law.

Saat audiensi, Nining mengaku menyampaikan tuntutan agar DPR dan pemerintah duduk bersama publik sebelum menghasilkan kebijakan atau produk legislasi.

"Ya tadi sudah disampaikan oleh pimpinan DPR tentang berkaitan dengan Omnibus Law agar ada duduk bersama dengan berbagai macam stakeholder. Artinya bagaimana ruang-ruang demokrasi ini seharusnya partisipasi publik itu harus menjadi prioritas ketika melahirkan kebijakan," tutur dia.

Sebagai informasi, audiensi ini digelar saat demonstrasi di depan Gedung DPR berlangsung.

Adapun demonstrasi hari ini menyampaikan 10 tuntutan yaitu hentikan pembahasan UU Cipta Kerja, serta hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat, turunkan harga BBM, Minyak Goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN, dan Tol.

Selanjutnya, tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan koruptor, redistribusi kekayaan nasional, serta sahkan UU PRT dan berikan perlindungan bagi buruh migran.

Berikutnya wujudkan reforma agraria,tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI, berikan akses partisipasi publik dalam pembahasan Revisi UU SISDIKNAS, serta tolak revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/21/18410821/temui-pimpinan-dpr-ketua-kasbi-singgung-regulasi-kerap-tak-libatkan-publik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke