JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem ganjil genap dan one way (satu arah) akan diberlakukan di sejumlah titik jalan tol selama masa mudik Lebaran 2022.
Kebijakan ini demi mengantisipasi kemacetan dan penumpukan kendaraan. Sebab, diperkirakan, arus mudik Lebaran tahun ini sangat besar.
"Dari survei Kementerian Perhubungan didapatkan hasil bahwa akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh para pemudik, ini adalah jumlah yang sangat besar dan diperkirakan akan terjadi kemacetan parah," kata Presiden Joko Widodo melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022).
Pemerintah pun memprediksi puncak arus mudik terjadi pada 28, 29, dan 30 April 2022.
Oleh karenanya, sistem ganjil genap dan one way arus mudik akan berlaku selama 28-30 April dan 1 Mei 2022.
Rekayasa lalu lintas ini akan dimulai dari Tol Cikampek hingga gerbang Tol Kalikangkung di Semarang, Jawa Tengah.
Sementara, sistem ganjil genap dan one way arus balik bakal diterapkan selama 6-8 Mei 2022. Kebijakan ini akan dimulai dari Tol Kalikangkung hingga Tol Cikampek dan gerbang Tol Halim, Jakarta Timur.
Lokasi dan jadwal
Mengutip akun Instagram resmi Divisi Humas Polri, @divisihumaspolri, berikut perincian lokasi serta jadwal sistem ganjil genap dan one way masa mudik Lebaran:
Arus mudik
Kamis, 28 April 2022
Jumat, 29 April 2022
Sabtu, 30 April 2022
Minggu 1, Mei 2022
Arus balik
Jumat, 6 Mei 2022
Sabtu, 7 Mei 2022
Minggu 8 Mei 2022
Berlaku juga di tempat wisata
Tak hanya di jalan tol, sistem ganjil genap juga rencananya akan diberlakukan di jalur wisata di sejumlah daerah.
Di Banten misalnya, rekayasa lalu lintas tersebut akan dimulai pada H-7 Lebaran atau 25 April 2022.
"Khusus jalur ke tempat wisata, berdayakan kembali ganjil-genap dan sosialisasikan meluas," kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto seperti dikutip Kompas Regional, Senin (18/4/2022).
Selain ganjil-genap, Polda Banten juga menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas di jalur arteri menuju Pelabuhan Merak.
Kendaraan yang dikecualikan
Aturan ganjil genap selama masa mudik Lebaran berlaku bagi kendaraan pada umumnya. Namun, ada beberapa kendaraan yang dikecualikan dari aturan ini, yaitu:
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/21/12314481/lokasi-ganjil-genap-dan-one-way-arus-mudik-lebaran-2022