Salin Artikel

Anggota DPR Duga Ada Persekutuan Jahat yang Libatkan Dirjen Kemendag dalam Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Nasdem Subardi menilai, kasus perizinan ekspor minyak goreng merupakan sebuah ironi.

Sebab, pada 30 Maret, Komisi VI mengadakan rapat bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan agenda membahas pengendalian harga pangan.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) itu, turut hadir pula Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Indrasari Wisnu Wardhana yang ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus perizinan ekspor minyak goreng.

"Bagi saya ini ironi. Baru tanggal 30 Maret lalu kami RDP dengan Dirjen (tersangka), bahas pengawasan tata kelola minyak goreng dan pengendalian harganya. Ternyata di balik itu ada kejahatan yang disembunyikan,” kata Subardi dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).

Ketua DPW Nasdem DIY ini menjelaskan, dalam rapat saat itu, seluruh Fraksi mempersoalkan tata kelola minyak goreng yang masih berantakan.

Begitu pun dengan persoalan ekspor crude palm oil (CPO) yang dianggap banyak celah untuk dikendalikan.

Selain itu, Subardi juga menyoroti perusahaan swasta yang terlibat dalam kasus perizinan ekspor minyak goreng ini. 

Tiga perusahan ini, merupakan perusahaan minyak goreng yang memiliki izin ekspor di mana Indrasari diduga terlibat memberikan persetujuan di dalamnya.

"Kalau melibatkan banyak perusahaan, ini kan kongsi. Ada persekutuan jahat. Artinya, kejahatan ini sudah diatur memanfaatkan tingginya permintaan minyak goreng dalam negeri,” tegas Anggota Panja pangan Komisi VI itu.

Subardi berharap, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi segera merespons kasus ini dengan mengevaluasi tata niaga CPO dan minyak goreng.

Ia mendesak, setelah kasus ini, lonjakan harga minyak goreng yang terjadi selama 6 bulan terakhir bisa normal kembali.

“Jangan dibiarkan berlarut. Kerugian rakyat atas kenaikan harga harga minyak goreng cukup besar,” ucap Subardi.

Kendati demikian, ia juga menegaskan agar Kejagung terus mengungkap pengusutan kasus perizinan ekspor minyak goreng ke publik.

"Langkah Kejagung sudah benar. Saya apresiasi itu. Kasus ini harus diungkap ke publik. Tidak boleh ada permainan arus ekspor impor CPO. Apalagi ini diatur oleh Dirjen sebagai pejabat penanggung jawab,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung Republik Indonesia turut menetapkan tiga orang dari kalangan swasta sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.

Mereka adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor (PT), dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Togar Sitanggang (TS).

Sedangkan satu tersangka lain adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana.

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, tersangka Indrasari telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil atau CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Padahal, perusahaan itu belum memenuhi syarat untuk diberikan izin persetujuan ekspor tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/20/16325101/anggota-dpr-duga-ada-persekutuan-jahat-yang-libatkan-dirjen-kemendag-dalam

Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke