Adapun angka tersebut merupakan 50 persen dari kuota awal pada 2022 yaitu 210.000 jemaah.
"Insyallah kita mendapatkan 50 persen dari kuota awal. Jadi kalau kuota awal itu tahun 2020 210.000, kita sekitar 48-50 persen jadi sekitar 104.000-106.000 itu kira-kira lebih kurang seperti itu," kata Yandri ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, hal tersebut didapatkan setelah Komisi VIII melakukan diskusi secara informal dan setelah 2 kali kunjungan kerja ke Arab Saudi.
Sementara itu, Komisi VIII mengaku sudah mencatat ada sebanyak 50.630 calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu 2020.
Adapun jemaah tersebut rencananya akan diberangkatkan haji pada 2022.
"Itu berusia di atas 65 tahun atau sama dengan 65 tahun. Ini bukan maunya Indonesia, bukan maunya pemerintah dan DPR, tapi kebijakan dari Saudi yang tidak bisa dinegosiasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Yandri mengatakan bahwa pemerintah akan mengupayakan kuota 106.000 jemaah itu terealisasi.
"Maka kami tadi malam rapat panja sampai jam 1 malam itu acuannya ke 106.000 dengan waktu tinggal di Madinah dan Mekah totalnya 40 hari, termasuk dengan penerbangan juga sudah clear," ucapnya.
Di sisi lain, Yandri mengemukakan bahwa Komisi VIII akan kembali membahas hal tersebut dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Rencananya, rapat itu digelar pula pada Rabu malam.
"Nanti malam kami akan melakukan rapat kerja dengan Menteri Agama untuk membangun kesepakatan antara pemerintah dengan DPR tentang keputusan strategis tentang Haji tahun ini," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/13/13010501/komisi-viii-kuota-haji-2022-untuk-indonesia-kemungkinan-106000-jemaah