Salin Artikel

Komisi VIII: Kuota Haji 2022 untuk Indonesia Kemungkinan 106.000 Jemaah

Adapun angka tersebut merupakan 50 persen dari kuota awal pada 2022 yaitu 210.000 jemaah.

"Insyallah kita mendapatkan 50 persen dari kuota awal. Jadi kalau kuota awal itu tahun 2020 210.000, kita sekitar 48-50 persen jadi sekitar 104.000-106.000 itu kira-kira lebih kurang seperti itu," kata Yandri ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, hal tersebut didapatkan setelah Komisi VIII melakukan diskusi secara informal dan setelah 2 kali kunjungan kerja ke Arab Saudi.

Sementara itu, Komisi VIII mengaku sudah mencatat ada sebanyak 50.630 calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu 2020.

Adapun jemaah tersebut rencananya akan diberangkatkan haji pada 2022.

"Itu berusia di atas 65 tahun atau sama dengan 65 tahun. Ini bukan maunya Indonesia, bukan maunya pemerintah dan DPR, tapi kebijakan dari Saudi yang tidak bisa dinegosiasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Yandri mengatakan bahwa pemerintah akan mengupayakan kuota 106.000 jemaah itu terealisasi.

"Maka kami tadi malam rapat panja sampai jam 1 malam itu acuannya ke 106.000 dengan waktu tinggal di Madinah dan Mekah totalnya 40 hari, termasuk dengan penerbangan juga sudah clear," ucapnya.

Di sisi lain, Yandri mengemukakan bahwa Komisi VIII akan kembali membahas hal tersebut dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Rencananya, rapat itu digelar pula pada Rabu malam.

"Nanti malam kami akan melakukan rapat kerja dengan Menteri Agama untuk membangun kesepakatan antara pemerintah dengan DPR tentang keputusan strategis tentang Haji tahun ini," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/13/13010501/komisi-viii-kuota-haji-2022-untuk-indonesia-kemungkinan-106000-jemaah

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke