Salin Artikel

KPK Terima 43 Pegawai Baru dari Kejaksaan Agung

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 43 pegawai baru yang berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka akan ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di KPK.

Penambahan personel ini merupakan penugasan tahap kedua dari hasil rekrutmen yang telah diselenggarakan sejak tahun 2021.

“Kita berharap pengalaman teman-teman di Kejaksaan bisa memperkaya pelaksanaan tugas di KPK,” ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, dalam siaran pers, Senin (11/4/2022).

"Dan pengalaman teman-teman yang lebih dulu ada di sini bisa menambah wawasan bagi yang baru bergabung," ucap Cahya.

Dari rekrutmen ini, total ada 55 pegawai dinyatakan lulus dan telah dilantik pada 10 Februari 2022 dengan penugasan dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama,12 pegawai telah mulai bertugas pada 10 Februari 2022 dan tahap kedua bagi 43 pegawai yang mulai bertugas pada 11 April 2022.

Penerimaan secara definitif 43 pegawai itu baru dapat dilaksanakan setelah mereka menyelesaikan tugasnya di Kejaksaan.

Pada tahap pertama, ada 12 pegawai diberi penugasan. Sebanyak tujuh pegawai ditempatkan di Direktorat Penuntutan, dua pegawai di Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), dua pegawai di Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi serta satu pegawai di Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas).

Kemudian, 43 pegawai baru ini 34 di antaranya akan ditugaskan di Direktorat Penuntutan, tiga pegawai di Direktorat Labuksi, empat pegawai Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, satu pegawai Inspektorat serta satu pegawai di Sekretariat Dewan Pengawas.

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo berharap pegawai Kejaksaan yang kini bertugas di KPK agar saat kembali sudah mendapatkan ilmu untuk bersinergi dan bekal baik untuk pengembangan diri maupun institusi.

Hermon juga berpesan agar senantiasa menjaga marwah institusi, bukan hanya KPK tapi juga Kejaksaan.

“Kami sudah memberikan masukan kepada para personil yang ditugaskan, terutama dalam hal menjaga integritas dan profesional sebagai penegak hukum agar menjaga nama baik,” kata Hermon.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/11/19374051/kpk-terima-43-pegawai-baru-dari-kejaksaan-agung

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke