Salin Artikel

Badan Pengkajian MPR Disebut Sepakat Tak Lakukan Amendemen untuk PPHN, tapi Melalui UU

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) disebut telah menyepakati untuk tidak melakukan amendemen terbatas UUD 1945 guna mengakomodasi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat mengatakan, seluruh fraksi telah sepakat PPHN akan dihidupkan kembali melalui undang-undang (UU).

"Kemarin kita sudah bertemu dengan seluruh anggota tim perumus yang melibatkan seluruh fraksi-fraksi dan DPD itu disepakati bahwa menghadirkan PPHN itu tanpa melakukan amandemen, jadi kita tidak akan melakukan amandemen," kata Djarot ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Minggu (10/4/2022).

Selain seluruh fraksi di MPR, lanjut Djarot, kelompok DPD juga sepakat tidak akan melakukan amendemen UUD 1945.

Menurutnya, mereka sepakat PPHN akan diakomodasi melalui UU.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) juga akan berakhir 2025. Sehingga, PPHN bisa diakomodasi lewat undang-undang pengganti.

"Jadi bentuk hukumnya cukup dengan UU, karena UU tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional itu habis 2025 maka landasannya yang sekarang paling tepat adalah pakai UU," tutur Djarot.

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan bahwa MPR sepakat tidak melakukan amendemen lantaran khawatir membuka kotak pandora.

Adapun kekhawatiran itu, kata Djarot, telah banyak digadang-gadang akan merembet ke pasal masa jabatan presiden hingga menambah pasal penundaan pemilu.

Oleh karenanya, MPR menilai belum tepat dilakukan amendemen di masa sekarang.

"Karena kalau pakai amendemen ini kayak membuka kotak pandora dan itu saat ini belum tepat dilakukan," tegasnya.

Hasil rapat Badan Pengkajian MPR ini akan diserahkan kepada pimpinan MPR.

Setelah itu, kata Djarot, akan segera dilakukan rapat pleno untuk pengambilan keputusan hasil kajian tersebut sebelum memasuki masa reses pada pekan depan.

"Rapat pleno kita agenda Insya Allah Minggu depan sebelum masa reses, sebelum teman-teman ini balik ke dapil masing-masing kita akan ajak bicara untuk melaporkan progres dari tim perumus," pungkasnya.

Diketahui bersama, hingga kini isu amendemen terbatas masih bergulir.

Adapun isu tersebut dikhawatirkan akan merembet ke amendemen pasal-pasal masa jabatan presiden hingga penambahan pasal penundaan pemilu.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demorkasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) MPR mengusulkan penundaan kajian amendemen UUD 1945 terkait PPHN.

Ketua Fraksi PDIP di MPR Ahmad Basarah menyarankan, amendemen terbatas itu lebih baik tidak dilaksanakan pada periode saat ini.

"Sebaiknya rencana amendemen terbatas UUD tersebut tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini," kata Basarah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/11/06005391/badan-pengkajian-mpr-disebut-sepakat-tak-lakukan-amendemen-untuk-pphn-tapi

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke