Salin Artikel

Pakar Kritik Pembentukan 3 Provinsi Baru: Tanpa Kajian Mendalam dan Tak Libatkan Rakyat Papua

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Universitas Papua, Ngurah Suryawan, mengkritik wacana pembentukan 3 provinsi baru di Papua, yang baru-baru ini disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Dua hal utama yang jadi sorotan, yaitu minimnya kajian mendalam, serta tidak dilibatkannya rakyat Papua dalam keputusan ini.

“Desain pemekaran dalam konteks di Papua itu seharusnya harus matang persiapannya, tidak bisa secepat yang ada sekarang, perlu kajian mendalam,” kata Ngurah kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2022).

Kajian mendalam tersebut mutlak diperlukan karena mengembangkan daerah otonomi baru (DOB) di Papua, apalagi setingkat provinsi, tidak sesederhana di wilayah lain.

Papua memiliki kompleksitas masalah tersendiri, mulai dari sejarah kekerasan, keberagaman suku yang begitu kaya, hingga isu-isu kesejahteraan.

Selama ini, pemekaran wilayah di Papua dianggap dapat menjadi jawaban atas masalah-masalah tersebut, karena rentang kendali pemerintahan akan lebih pendek dan DOB bisa mendapatkan anggaran sendiri.

Namun, Ngurah beranggapan bahwa tanpa kajian mendalam, pembentukan provinsi baru hanyalah upaya elite untuk menyederhanakan masalah yang ada di Papua.

Dia menilai, dari apa yang sudah terjadi di tingkat kota dan kabupaten di Papua, pemekaran justru jadi ajang elite-elite lokal berebut jabatan di birokrasi, akses anggaran, proyek, dan kue-kue kekuasaan lainnya.

“Saya tidak melihat sampai sekarang, apakah misalnya daerah-daerah pemekaran di Papua Barat seperti Maybrat, Pegunungan Arfak, Sorong Selatan, itu kesejahteraan dan pelayanan publiknya meningkat. Itu seharusnya dievaluasi dulu sebelum mendesain ulang pemekaran baru,” jelas Ngurah.

Di sisi lain, tahun lalu DPR juga telah merevisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus), menambah aturan bahwa pembentukan 3 provinsi baru ini boleh tanpa melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

Padahal, dalam UU Otsus sebelum revisi, pemekaran wilayah di Papua hanya dapat dilakukan dengan 2 lembaga tersebut.

Ngurah yang telah meneliti isu sejarah, politik, budaya, kekerasan, dan terbentuknya elite lokal di Papua sejak 2009 ini berpendapat, pelibatan rakyat Papua bersifat kunci.

Namun, menurutnya, tendensi pemerintah untuk tidak melibatkan rakyat Papua dalam melakukan pemekaran sudah terlihat sejak lama.

Di era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, misalnya, terbit Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2003 yang mengamanatkan pemekaran wilayah di Papua.

Tak heran karena Jakarta memang juga memiliki kepentingan terhadap pemekaran wilayah di Papua, mulai dari investasi, bisnis tambang, dan bertambahnya keperluan pengamanan baik polisi maupun tentara.

“Daerah-daerah pemekaran baru itu bisa menjadi wilayah-wilayah baru untuk investasi, atau eksploitasi sumber daya alam. Kita lihat misalnya Tambrauw di Papua Barat, lalu Kabupaten Raja Ampat. Lalu, ini (pemekaran wilayah) memperluas teritori keamanan, terbentuknya kodam-kodam baru, misalnya,” ucap Ngurah.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/08/17314161/pakar-kritik-pembentukan-3-provinsi-baru-tanpa-kajian-mendalam-dan-tak

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke