Salin Artikel

BLT Minyak Goreng Rp 300.000 Cair April 2022, Disalurkan Bersamaan BPNT dan PKH

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat menjelaskan, untuk mencairkan BLT minyak goreng senilai Rp 300.000 tersebut, jajaran Kemensos sudah menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan.

Pencairan bantuan tersebut bakal dilakukan bersamaan dengan program reguler Kemensos, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Totalnya kan 20,5 juta. Nah dari 20,5 juta ini terdiri dari 18,8 juta yang menerima sembako BPNT, dan ada 1,85 juta yang menerima PKH tetapi tidak menerima sembako," ujar Harry di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Ia pun menjelaskan, total nilai bantuan tersebut sebenarnya merupakan akumulasi dari nilai bantuan Rp 100.000 per bulan untuk April, Mei, dan Juni.

Dalam penyalurannya Kemensos telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

"Yang dicairkan Rp 300.000 itu perhitungannya kan Rp 100.000 per bulan. April, mei, dan Juni. Tapi kebijakannya ditarik ke April," ujar Harry.

Di sisi lain, Harry pun menambahkan, penyaluran BLT minyak goreng untuk 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) tidak akan melalui Kemensos.

Ia mengatakan, penyaluran BLT minyak goreng untuk PKL bakal ditangani TNI/Polri.

"Itu nanti via TNI Polri, seperti yang sudah terjadi waktu sebelumnya, saat pemulihan akibat pandemi. Mereka punya datanya, karena itu menjaring PKL, pedagang, dan nelayan," jelas Harry.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/05/14202351/blt-minyak-goreng-rp-300000-cair-april-2022-disalurkan-bersamaan-bpnt-dan

Terkini Lainnya

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke